Kerja Sama Penerapan Restorative Justice Ditandatangani Bupati Pringsewu & Kajari

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengenai optimalisasi penanganan perkara berbasis keadilan restoratif dan penerapan pidana kerja sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, sebagai langkah untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, BNNP Lampung, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas penanganan perkara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa proses hukum bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan dan reintegrasi bagi pelaku untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya MoU dan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap pendampingan hukum serta penanganan perkara dapat berlangsung lebih baik, cepat, dan berorientasi pada pemulihan.

Bupati Riyanto menambahkan bahwa sinergi dengan Kejaksaan menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memulihkan hubungan sosial dan menjaga ketenteraman masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

 

 

( ANTOMI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TP PKK Denpasar Apresiasi Pasar Rakyat “Berbelanja Berbagi” TP PKK Bali
Refleksi Setahun Kepemimpinan, ALMATARA Nilai Program Unggulan Pemkab Tangerang Berdampak Positif
Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan
Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis
Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ
Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan
Bupati Lumajang Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik, Operasional Ditanggung Pribadi
Gubernur Koster Inginkan Bali Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:32 WIB

TP PKK Denpasar Apresiasi Pasar Rakyat “Berbelanja Berbagi” TP PKK Bali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:23 WIB

Refleksi Setahun Kepemimpinan, ALMATARA Nilai Program Unggulan Pemkab Tangerang Berdampak Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:36 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:28 WIB

Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:39 WIB

Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ

Berita Terbaru