Kejaksaan Negeri Gianyar Gelar Rapat Koordinasi PAKEM 2026, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan Di Masyarakat

- Penulis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Gianyar. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gianyar, Majelis Desa Adat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Muhammadiyah, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gianyar, Badan Intelijen Negara, Komando Resor Militer Gianyar, Komando Distrik Militer 1616 Gianyar, Kepolisian Resor Gianyar, Harekhisna, Para Perbekel Gianyar dan Dinas Kebudayaan Gianyar pada Kamis 16 April 2026.

Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan berdasarkan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang memberikan mandat kepada Kejaksaan untuk mengawasi aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, setiap anggota Tim PAKEM menyampaikan laporan sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya terkait perkembangan situasi serta kondisi terkini aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Gianyar. Pembahasan juga mencakup langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, termasuk deteksi dini terhadap aliran atau ajaran yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat, membahayakan negara, atau berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAKEM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban umum. “Tujuan PAKEM ini adalah melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran atau aliran yang berpotensi menyesatkan, memecah belah persatuan, maupun mengganggu keamanan. Kita juga bertugas mengantisipasi penyalahgunaan kebebasan beragama yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Kajari Gianyar.

Kajari Gianyar menegaskan bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama adalah kewajiban bersama. Kepekaan terhadap dinamika dan perubahan situasi di masyarakat, khususnya terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, harus selalu diutamakan. “Permasalahan ini bersifat sensitif, sehingga dibutuhkan kewaspadaan serta kerjasama dari seluruh pihak. Diharapkan Kabupaten Gianyar dapat senantiasa menjadi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Gianyar meneguhkan komitmennya untuk terus membangun sinergi lintas lembaga, mengedepankan pendekatan preventif, dan memastikan pengawasan terhadap aliran kepercayaan berjalan efektif demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera. @ (suriasih) 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Arahan Gubernur Koster, Rico Raih Juara 2 The TDuB World Championship
KPK RI Beri Penghargaan Bali Terkait Keaktifan Dukung SPI
Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bali Kembali Digelar Serentak
Bali–Timor-Leste Business Forum,  Bahas Blue Economy, Green Economy, dan Gold Economy
Info Denpasar Seputar Normalisasi Tukad Loloan dan Metatah Massal
Bupati Kembang Dorong Solusi Jangka Panjang Kemacetan  Gilimanuk
Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Jaga Peradaban Bali
Gubernur Koster Sebut Bali Memiliki Kekayaan Adat dan Budaya Unik Perlu Pelestarian

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Ikuti Arahan Gubernur Koster, Rico Raih Juara 2 The TDuB World Championship

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:17 WIB

KPK RI Beri Penghargaan Bali Terkait Keaktifan Dukung SPI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bali Kembali Digelar Serentak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Bali–Timor-Leste Business Forum,  Bahas Blue Economy, Green Economy, dan Gold Economy

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Info Denpasar Seputar Normalisasi Tukad Loloan dan Metatah Massal

Berita Terbaru