BREBES,GarudaXpose.com//-Kejaksaan Negeri Brebes tak main-main dalam menumpas kejahatan yang meracuni masyarakat hingga ke akar-akarnya. Selasa (31/3/2026), mereka menggelar aksi pemusnahan barang bukti (barbuk) dari 33 kasus pidana umum yang putusannya sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. Ini bukan sekadar seremonial rutin dan biasa saja, melainkan deklarasi perang terbuka, sebuah sinyal tegas nan membara bagi para pelaku kejahatan di Bumi Brebes, bahwa ruang gerak mereka semakin sempit!
Di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Brebes yang menjadi saksi bisu, di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, perwakilan DPRD Kabupaten Brebes, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir lengkap, tumpukan barang haram ini dilenyapkan. Proses pemusnahan ini berlangsung secara transparan dan disaksikan langsung oleh para pejabat daerah, menggarisbawahi keseriusan aparat. Barang bukti tersebut berasal dari 33 perkara tindak pidana umum yang beragam jenisnya, namun semuanya sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sebanyak 10 di antaranya adalah kasus narkotika dan zat adiktif yang menjadi momok, 15 kasus kejahatan terhadap orang dan harta benda yang meresahkan, serta 8 kasus gangguan keamanan dan ketertiban umum yang mengancam stabilitas sosial dan kenyamanan warga.
Namun, ada satu hal yang menjadi sorotan utama dan membunyikan alarm keras di tengah hiruk-pikuk pemusnahan ini: dominasi kasus narkotika dan peredaran obat keras ilegal yang kian menggila dan mengakar kuat di Brebes. Aparat penegak hukum secara terang-terangan menyoroti fenomena ini sebagai ancaman serius yang tak bisa ditawar-tawar. “Perkara narkotika dan peredaran obat keras masih menjadi perhatian serius dan prioritas utama kami. Ini menunjukkan peredaran zat berbahaya di masyarakat belum terkendali, bahkan cenderung meningkat pesat dan merusak tatanan sosial, moral, serta masa depan generasi kita,” tegas Eryana Ganda Nugraha dengan nada prihatin dan penuh keprihatinan mendalam. Ia menambahkan, angka-angka ini mencerminkan perjuangan berat yang tak kenal lelah yang harus dihadapi aparat dalam menjaga Brebes dari jeratan barang haram yang mematikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayangkan saja, yang dimusnahkan itu bukan cuma angka di atas kertas yang tak bermakna, melainkan wujud nyata dari kehancuran massal yang berhasil digagalkan dan diselamatkan oleh kerja keras aparat:
Ribuan butir pil setan yang seharusnya tidak beredar bebas dan merusak, seperti Yarindo (8.350 butir), Hexymer (1.217 butir), Dextromethorphan (939 butir), Tramadol (711 butir), serta ratusan butir Trihexyphenidyl dan jenis lainnya. Obat-obatan ini, jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis, dapat merusak saraf permanen, memicu perilaku kriminal dan kekerasan, bahkan berujung pada kematian tragis yang sia-sia.
Narkotika golongan satu yang sangat berbahaya dan mematikan, yaitu ganja seberat 622,93 gram dan sabu-sabu 11,19 gram. Jumlah ini bukan main-main dan berpotensi menghancurkan ratusan bahkan ribuan jiwa jika sampai tersebar luas dan jatuh ke tangan yang salah, terutama generasi muda yang rentan.
Tak hanya itu, ribuan botol obat bahan alam tanpa izin edar dari BPOM dan ratusan produk kosmetik ilegal turut dihancurkan tanpa sisa. Ini adalah bukti nyata betapa masifnya pasar gelap yang tidak hanya meracuni pikiran dan jiwa dengan narkoba, tetapi juga secara fisik mengancam kesehatan dan penampilan publik akibat produk-produk tanpa pengawasan standar yang mengandung bahan berbahaya.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, tidak tinggal diam menyaksikan kenyataan pahit ini. Ia menyerukan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tugas kolektif dan mendesak seluruh elemen masyarakat Brebes. “Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memerangi kejahatan ini. Ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap peredaran obat dan zat adiktif harus diperketat secara berlapis, mulai dari hulu di tempat produksi ilegal, hingga hilir di pasar-pasar gelap, termasuk di tingkat masyarakat yang paling bawah sebagai konsumen,” ujarnya, dengan menekankan pentingnya sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara pemerintah, penegak hukum, dan warga.
Lebih lanjut, Bupati Paramitha juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif berperan sebagai mata dan telinga, serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan ini. “Peran keluarga dan lingkungan terdekat sangat penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anggota masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Jika ada indikasi peredaran, segera laporkan tanpa ragu kepada pihak berwenang terdekat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun, bahkan untuk sedetik, karena dampak dari peredaran narkotika, obat ilegal, dan kosmetik berbahaya ini sangat luas, menghancurkan masa depan, dan merenggut nyawa, terutama bagi generasi muda yang merupakan aset paling berharga bagi bangsa,” pungkasnya, dengan harapan besar agar masyarakat Brebes menjadi lebih peduli, proaktif, dan berani melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka ketahui. “Satu laporan dari Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa!”
Ini adalah peringatan keras yang tak bisa diabaikan: narkoba, obat keras ilegal, dan barang ilegal lainnya adalah musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akarnya, tanpa kompromi. Aksi pemusnahan ini bukan akhir dari perjuangan panjang dan melelahkan, melainkan awal dari perang tanpa henti melawan peredaran racun mematikan di tanah Brebes. Sinergi, kepedulian, dan keberanian adalah kunci utama untuk menciptakan Brebes yang bersih dari kejahatan, sehat, dan berdaya saing, demi masa depan yang lebih cerah bagi kita semua!.red
(Agus)












