Kebal Hukum, Mobil Solar Milik Pandi Ambon Bebas Berkeliaran di Wilayah Banten

- Penulis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Tangerang Selatan – Mafia solar” adalah istilah yang merujuk pada sindikat atau individu yang terlibat dalam penyalahgunaan dan perdagangan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Indonesia.

Praktik ini umumnya melibatkan penimbunan solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat dan transportasi umum, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi (harga industri) untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

Mereka seringkali beroperasi secara tersembunyi kini mereka sudah terang-terangan memanfaatkan celah dalam regulasi dan sistem pengawasan untuk memperkaya diri baik perorangan maupun kelompok sehingga merugikan negara, dan merugikan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai cara mafia BBM subsidi solar melakukan aksinya, baik dengan cara melobi pihak SPBU, kordinasi sana-sini.

Nama Pandi ambon semakin melambung tinggi didunia minyak solar atau suka disebut “MAFIA SOLAR” Sebab sudah beberapa kali kendaraan beliau kepergok dan dilaporkan namun tampaknya Kebal Hukum.

Pada Tanggal 30/10/2025 mobil Solar milik Pandi Ambon atau Jalaludin kembali kepergok sedang menjalankan aksinya. Mobil tersebut sedang mengisi minyak subsidi di SPBU Puspitek Serpong Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Dan SPBU Kedemangan.

Supir mafia solar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa saya hanya pekerja sebagai supir kalau yang mengelola kegiatan ini adalah Pandi Ambon atau Jalaludin,” Ujar Supir

Pelanggaran Hukum: Pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat di Amankan Polisi, Belasan Remaja Terlibat Gangster di Kembalikan ke Orang Tua
SPBU 34-15138 Karang Tengah Diserbu Isu Panas: “Ladang Emas” Mafia BBM!
Panggil Sayang ke Istri Orang, Pemuda di Probolinggo Meregang Nyawa
Polisi Tetapkan Tersangka Seorang IRT di Banyuwangi Atas Kasus Kematian Bayi Baru Lahir
Diduga ada Penyimpangan Dana PIP di SD Islam Tompokersan, Komisi D DPRD Lumajang Panggil Pihak Terkait
Warga Probolinggo di Amankan Polisi Usai Cabuli Keponakannya Sendiri
Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Tersangka Kedua Kasus Pembunuhan di kec. Padang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 14:29 WIB

Sempat di Amankan Polisi, Belasan Remaja Terlibat Gangster di Kembalikan ke Orang Tua

Selasa, 11 November 2025 - 12:30 WIB

Kebal Hukum, Mobil Solar Milik Pandi Ambon Bebas Berkeliaran di Wilayah Banten

Selasa, 11 November 2025 - 11:50 WIB

SPBU 34-15138 Karang Tengah Diserbu Isu Panas: “Ladang Emas” Mafia BBM!

Selasa, 11 November 2025 - 09:09 WIB

Panggil Sayang ke Istri Orang, Pemuda di Probolinggo Meregang Nyawa

Rabu, 5 November 2025 - 12:12 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Seorang IRT di Banyuwangi Atas Kasus Kematian Bayi Baru Lahir

Berita Terbaru