GarudaXpose.com | Sidikalang – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Syahdan Sagala kini semakin menyeruak ke publik. Hal tersebut mencuat setelah Syahdan Sagala membeberkan kronologis kejadian yang dialaminya bersama keluarga kepada awak media.
Syahdan Sagala mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bukanlah yang pertama kali ia alami. Ia mengaku sudah berulang kali menjadi korban dan telah berulang kali pula melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Kasus ini bukan sekali saja. Saya sudah berulang kali melapor ke Polres Dairi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Padahal saya sudah menjadi korban penganiayaan, penyerangan, bahkan perusakan usaha saya,” ujar Syahdan kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Syahdan menjelaskan bahwa dirinya sempat meminta Kepala Desa Sitinjo untuk memediasi permasalahan tersebut. Namun upaya mediasi yang dilakukan di kantor kepala desa dinilainya tidak membuahkan hasil, karena kejadian serupa justru kembali terulang.
“Saya sudah meminta kepala desa untuk memediasi, tetapi seolah-olah mediasi di kantor desa itu tidak ada artinya bagi mereka yang kini menjadi terlapor,” ungkapnya.
Syahdan juga mengaku kecewa terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polres Dairi. Ia menilai pihak kepolisian terkesan tidak menanggapi serius laporan yang telah disampaikannya.
“Ironisnya, saat terjadi pemukulan dan saya sempat disekap di rumah kontrakan, saya akhirnya harus pergi ke RSUD Sidikalang untuk melakukan visum. Namun tetap saja tidak ada tindakan yang saya lihat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membuatnya merasa seolah penderitaannya diabaikan. Oleh karena itu, Syahdan berharap pihak kepolisian segera menangani kasus penganiayaan yang dialaminya secara serius dan profesional.
“Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti. Sudah banyak laporan yang saya buat, tapi belum satu pun ada tindakan. Kami hanya mengharapkan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Syahdan.
Penulis : Jembri M. Padang
Editor : Kaperwil Sumut














