garudaxpose.com I Lumajang– Polres Lumajang menggelar apel pengukuhan Jabatan Pamapta Polres Lumajang di halaman Mapolres Lumajang, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Lumajang, para Kapolsek jajaran, personel Sat Samapta, anggota Polres Lumajang, serta ASN Polri.
Dalam kegiatan tersebut, tiga anggota Polres Lumajang resmi dikukuhkan dalam jabatan Pamapta, yakni Ipda Yanuar Ishaq sebagai Pamapta 1, Ipda Wahib sebagai Pamapta 2, dan Ipda Yoyok Widarto sebagai Pamapta 2.
Dalam sambutannya, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan bahwa pengukuhan jabatan Pamapta bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum penting dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Dalam dinamika kepolisian, pengukuhan jabatan Pamapta ini merupakan tonggak bersejarah yang menandakan komitmen kita untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian di tengah-tengah masyarakat yang semakin kompleks,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, Kabupaten Lumajang memiliki dinamika sosial yang cukup tinggi, baik dari sisi keamanan, sosial, maupun budaya masyarakat. Oleh karena itu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“SPKT harus menjadi pintu pertama yang menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lumajang,” tegasnya.
Kapolres berharap, dengan dikukuhkannya jabatan Pamapta ini, para personel dapat menjadi motor penggerak dan pengarah bagi seluruh piket fungsi dalam menghadapi berbagai kejadian di lapangan.
“Jadikan SPKT sebagai contoh pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan terpercaya. Kita tidak hanya dituntut untuk hadir, tetapi juga hadir dengan makna — memberikan kepastian, kepedulian, dan keadilan,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar.
Penulis : BAS









