Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, PANDEGLANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui percepatan pendaftaran tanah, sertipikasi aset pemerintah daerah, serta pensertipikatan tanah wakaf. Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari realisasi kinerja dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Pandeglang.

Salah satu capaian yang terus didorong adalah sertipikasi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 31 aset Pemerintah Daerah telah direalisasikan dalam upaya pensertipikatan aset. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terhadap pengamanan aset daerah agar memiliki kepastian hukum dan tertib administrasi.

Selain sertipikasi aset pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang juga terus mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Berdasarkan data realisasi, sebanyak 37 berkas telah selesai dengan terbitnya sertipikat, serta 10 bidang tanah wakaf telah memperoleh sertipikat melalui proses pensertipikatan tanah wakaf yang telah bersertipikat sebelumnya. Selain itu, terdapat satu berkas tanah wakaf yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Saninten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pensertipikatan tanah wakaf ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah dan sosial keagamaan. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf diharapkan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan peruntukannya.

Di sisi lain, pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Pandeglang juga terus menunjukkan perkembangan. Dengan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 8.450 bidang, capaian SHAT berdasarkan data progres yang tersedia tercatat sebesar 70 persen.

Dari pelaksanaan program tersebut, sebanyak 3.844 bidang tercatat siap diserahkan kepada masyarakat, sedangkan 2.440 bidang sertipikat telah diserahkan kepada pemilik hak. Capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah serta mendorong tertib administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program pertanahan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan penyelesaian sertipikasi tanah, baik untuk masyarakat, aset pemerintah, maupun tanah wakaf.

Melalui berbagai capaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, percepatan sertipikasi tanah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat pengamanan aset daerah, serta menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Pandeglang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARATA Surati GB Star Terkait Penyelewengan Perizinan
DAVID ALPURWO Sampaikan Belasungkawa, Doakan Almarhum Husnul Khotimah dan Mendapat Tempat Terbaik di Sisi Allah SWT
Info Singaraja Soal Dekranasda Bali Gelar Fashion Road Show
Info Denpasar Soal Karya Ngenteg Linggih dan Pol PP Tertibkan 144 Baliho
Bupati Ipuk Luncurkan Teman Lansia, Pastikan Warga Senior Rentan Tak Luput dari Layanan
Jalin MoU, Pemkab Gandeng BSI Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan di Banyuwangi
SEKDA PADANG LAWAS RESMI BUKA RAPAT INVENTARISASI DAN VERIFIKASI PPTKH CARI JALAN TENGAH, MASYARAKAT DAPAT KEPASTIAN HUKUM HUTAN TETAP TERJAGA
Nenek Penjual Es Teh Berjualan Atas Kemauan Sendiri, Dinsos Lakukan Asesmen Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:47 WIB

BARATA Surati GB Star Terkait Penyelewengan Perizinan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:47 WIB

DAVID ALPURWO Sampaikan Belasungkawa, Doakan Almarhum Husnul Khotimah dan Mendapat Tempat Terbaik di Sisi Allah SWT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Info Singaraja Soal Dekranasda Bali Gelar Fashion Road Show

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:54 WIB

Info Denpasar Soal Karya Ngenteg Linggih dan Pol PP Tertibkan 144 Baliho

Berita Terbaru

Daerah

BARATA Surati GB Star Terkait Penyelewengan Perizinan

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:47 WIB