Garudaxpose.com | Tangerang – Kabupaten Tangerang, yang dikenal dengan julukan Kota Seribu Industri dan memiliki slogan Gemilang, ternyata fakta dilapangan tidak mampu mengelola sampah dengan baik.
Keadaan ini disorot serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Tangerang dinilai tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa tempat terbuka di Kabupaten Tangerang menjadi tempat tumpukan sampah, seperti di Jalan Kadu Agung RT.02/RW.04, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, persis di area Pemda Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Kutruk, Rancahiyuh, Kecamatan Panongan, serta di Pasar Legok, Jalan Raya Legok-Karawaci, Legok, Kabupaten Tangerang. Warga mengeluh karena sudah beberapa hari sampah belum diangkut, dan saat ini terasa aroma tidak sedap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga meminta Kepala Dinas untuk menegur bawahannya, atau bila tidak bisa menegur dan mengatasi sampah, mundur saja dari jabatan Kadis. “Kami tidak bisa terus-menerus hidup di lingkungan yang kotor dan berbau tidak sedap,” kata salah satu warga. Senin(23/2/2026).
Warga berharap agar Pemkab Tangerang dapat segera mengatasi masalah sampah ini dan meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.
Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan peringatan kepada Pemkab Tangerang untuk segera mengatasi masalah sampah ini. Jika tidak, maka Pemkab Tangerang akan dikenakan sanksi.
Warga Kabupaten Tangerang berharap agar Pemkab Tangerang dapat meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. “Kami ingin hidup di lingkungan yang bersih dan sehat,” kata salah satu warga. Warga juga berharap agar Pemkab Tangerang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Pemkab Tangerang harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah sampah ini dan meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Jika tidak, maka warga akan terus-menerus hidup di lingkungan yang kotor dan berbau tidak sedap.
Hingga berita ini diturunkan,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang,
Ujat Sudrajat, S.Sos., MT belum dapat dihubungi.
(Nix)














