Banyuwangi – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi kini berada di bawah sorotan tajam publik. Proyek bernilai sekitar Rp250 miliar di atas lahan 6,5 hektare milik PDAU itu tidak hanya menuai keluhan warga, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan serius terkait asal-usul material yang digunakan.

Dari pantauan di lapangan, aktivitas proyek terlihat masif. Truk-truk pengangkut material hilir mudik di area proyek yang masih berupa tanah basah dan berlumpur. Saat hujan, jalan berubah menjadi kubangan yang licin dan berbahaya. Sebaliknya, saat cuaca panas, debu tebal beterbangan dan mengganggu pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut diperparah dengan material yang tercecer di sepanjang jalan, menyebabkan permukaan jalan menjadi tidak rata (geronjal) dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Namun yang menjadi sorotan lebih dalam adalah dugaan bahwa material pasir dan sirtu yang digunakan dalam proyek ini berasal dari sumber yang legalitasnya dipertanyakan.
Sejumlah warga menyebut, distribusi material ke proyek terkesan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, yang diduga dapat mengatur harga, volume, hingga kualitas material yang masuk ke lokasi pembangunan.
“Ini proyek besar, proyek pemerintah. Tapi kenapa materialnya diduga dari sumber yang tidak jelas? Seolah ada yang mengatur semuanya,” ujar salah satu warga.
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan juga menyebut adanya sejumlah pihak berinisial YT, VF, dan QQ yang disebut-sebut berperan dalam rantai pasok material. Bahkan, muncul dugaan adanya keterkaitan dengan oknum tertentu sehingga aktivitas tersebut seakan berjalan tanpa hambatan.
Jika dugaan ini benar, kondisi tersebut dinilai sebagai ironi besar. Proyek yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah di sektor pendidikan justru dipertanyakan karena diduga menyerap material dari aktivitas yang tidak memiliki kejelasan izin.
Lebih jauh, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang yang diduga menyuplai material ke proyek tersebut.
“Kalau memang ada tambang ilegal yang menyuplai proyek sebesar ini, kenapa bisa berjalan terus? Di mana pengawasannya?” ujar warga lainnya.
Sorotan terhadap pembangunan di Banyuwangi sebelumnya juga sempat disampaikan oleh anggota DPR RI, Sony T. Danaparamita, yang menyinggung berbagai persoalan pembangunan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Kini publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menelusuri asal-usul material proyek, sekaligus memastikan bahwa proyek strategis pemerintah tidak disusupi praktik-praktik yang melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan material dari sumber ilegal tersebut.
Proyek pendidikan yang seharusnya menjadi simbol harapan, kini justru dibayangi tanda tanya besar: apakah pembangunan ini benar-benar berjalan sesuai aturan, atau ada praktik yang luput dari pengawasan?
(SH)












