Imigrasi Gandeng KPK Untuk Pembenahan Instansi

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi.

Kehadiran perwakilan KPK ini menjadi agenda utama dalam Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu sampai Jumat 1 sampai dengan 3 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti 272 peserta, yang terdiri dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Diantaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik
kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat. Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan.

Hendarsam mengingatkan bahwa integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi. “Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.

Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar
Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian. Penguatan
ini dirancang agar instansi mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran
whistleblowing system.

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Diantaranya adalah Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin, serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng.

Kehadiran para pejabat ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal keimigrasian. Dirjen Imigrasi menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekadar formalitas. Kepatuhan ini semestinya menjadi landasan budaya kerja yang dipraktikkan secara konsisten mulai dari level pimpinan tinggi struktural hingga petugas pelaksana di lapangan sehari – hari.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata – mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujar Hendarsam.

Pada akhir pemaparannya, Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing – masing. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasi birokrasi. Keberhasilan instansi keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Hendarsam menutup penjelasannya. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Animo Tinggi! Warga Serbu Samsat Bangil Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Gubernur Jatim
HPCI Chapter Palembang Ajak Warga Jaga Kesehatan di Tengah Kualitas Udara yang Kurang Baik
Terkumpul 14 Ribu Struk Sipundiwangi, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat Motor Hingga Umroh
Kapolres Jember AKBP alaiddin progam ketahanan pangan dan pemasaran hasil panen jagung bagi petani
453 GURU PAI & BUDI PEKERTI SE-PADANG LAWAS BERSILATURAHMI, BUPATI RESMI BUKA ACARA TINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA DAN KARAKTER GENERASI
65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global
MK Menutup Pintu PHPU, DPR Jangan Tutup Mata
BPJS Kesehatan Perluas Kerjasama Dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Animo Tinggi! Warga Serbu Samsat Bangil Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Gubernur Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:20 WIB

HPCI Chapter Palembang Ajak Warga Jaga Kesehatan di Tengah Kualitas Udara yang Kurang Baik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Terkumpul 14 Ribu Struk Sipundiwangi, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat Motor Hingga Umroh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Kapolres Jember AKBP alaiddin progam ketahanan pangan dan pemasaran hasil panen jagung bagi petani

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:24 WIB

453 GURU PAI & BUDI PEKERTI SE-PADANG LAWAS BERSILATURAHMI, BUPATI RESMI BUKA ACARA TINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA DAN KARAKTER GENERASI

Berita Terbaru