IM-RB Kecam Pernyataan Bupati Madina: “Suara Rakyat Bukan Dalang, Tetapi Panggilan Keadilan”

- Penulis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Mandailing Natal – Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IM-RB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, yang menyebut adanya “dalang di balik” aksi masyarakat di wilayah Pantai Barat Madina.

Ketua IM-RB, Ahmad Afandi Nasution, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalah pahaman publik terhadap gerakan mahasiswa, pemuda serta masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya.

Menurut Ahmad Afandi Nasution, tudingan seperti itu sangat berbahaya karena bisa mengkriminalisasi gerakan rakyat dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Bupati Madina mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan fasilitator masyarakat, bukan malah menebar kecurigaan tanpa dasar,” ujar Afandi, Rabu (05/11/2025) ke pada awak media.

IM-RB menegaskan bahwa aksi masyarakat di depan Kantor Bupati Mandailing Natal merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan berlandaskan hukum. Aksi tersebut lahir dari persoalan nyata yang selama ini dirasakan warga, seperti hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat.

Lebih lanjut, Ahmad Afandi Nasution menilai bahwa pernyataan Bupati Mandailing Natal menunjukkan sikap yang bertolak belakang dengan komitmen keterbukaan terhadap kritik. Sebelumnya, dalam acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Minggu (23/03/2025) lalu, Saipullah Nasution menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran untuk kemajuan bersama.

“Namun kenyataannya berbeda. Saat masyarakat menyuarakan persoalan yang nyata, muncul tuduhan yang tidak berdasar. Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah alergi terhadap kritik,” tambahnya.

IM-RB mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait pernyataannya tentang adanya dalang di balik aksi masyarakat. Selain itu, IM-RB mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang dialog secara transparan antara masyarakat terdampak, mahasiswa, dan perusahaan terkait persoalan plasma, izin HGU, dan pengawasan lingkungan.

Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara terbuka, IM-RB meminta agar Bupati Mandailing Natal segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Pernyataan tanpa dasar hanya akan memperkeruh keadaan dan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyatnya. Kami menyerukan agar pemerintah daerah kembali pada prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Afandi.

IM-RB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mendorong pemerintahan yang adil, transparan dan berpihak kepada rakyat.

“Suara rakyat bukan dalang, melainkan panggilan keadilan,” tutup Afandi.(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Bersama Cegah Perundungan di Sekolah
Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal
HKN ke-61 Harus Memberikan Inovasi Kualitas Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Transisi Kepemimpinan PN Lumajang: Wabup Harapkan Kolaborasi untuk Pelayanan Hukum
dr. Tuahman Purba Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Sumut
Dekatkan Diri dengan wajib Pajak Bripda Rastra Berikan Himbauan. Dalam Giat Polantas menyapa
Semangat Hari Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Kraksaan Bagikan Sembako
Modernisasi Kampung : Wifi Publik Hidupkan Ruang Belajar dan Interaksi Baru

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 23:15 WIB

Komitmen Bersama Cegah Perundungan di Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:43 WIB

Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal

Minggu, 16 November 2025 - 07:30 WIB

Transisi Kepemimpinan PN Lumajang: Wabup Harapkan Kolaborasi untuk Pelayanan Hukum

Sabtu, 15 November 2025 - 08:47 WIB

dr. Tuahman Purba Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:19 WIB

Dekatkan Diri dengan wajib Pajak Bripda Rastra Berikan Himbauan. Dalam Giat Polantas menyapa

Berita Terbaru

Daerah

Komitmen Bersama Cegah Perundungan di Sekolah

Minggu, 16 Nov 2025 - 23:15 WIB