Guru SDN 1705 Batu Bintang Emosi Saat Dikonfirmasi, Wartawan & Praktisi Hukum Bereaksi

- Penulis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com | Padang lawas- Kondisi fisik bangunan dan pelayanan di SD Negeri 1705 Batu Bintang, Kecamatan Sosa Timur, menjadi sorotan tajam. Selain kondisi gedung yang memprihatinkan, aksi liputan wartawan di lokasi sempat diwarnai ketegangan lantaran respon salah satu guru yang dinilai tidak profesional.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi sekolah memprihatinkan. Plafon berbahan triplek terlihat menjuntai di beberapa titik ruang kelas, cat dinding kusam, hingga keterbatasan fasilitas seperti bangku belajar. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar siswa.

Namun, yang menjadi perhatian lebih adalah sikap salah satu tenaga pendidik saat dikonfirmasi wartawan. Diduga, guru tersebut merespons dengan nada tinggi, memukul meja, hingga memotret wartawan sambil mempertanyakan legitimasi kerja jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi tindakan tersebut, Ketua Perkumpulan Wartawan Daerah (PERWADA) Padang Lawas, Maratagor Harahap, menegaskan bahwa wartawan hadir menjalankan fungsi kontrol sosial dan harus disambut dengan keterbukaan.

Wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik. Sudah seharusnya disambut dengan komunikasi yang baik, bukan dengan emosi dan ancaman,” tegas Maratagor, Selasa (21/04/2026).

Ia juga mengingatkan pasal hukum yang berlaku. Menghalangi kerja wartawan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum menghambat pelaksanaan hak wartawan dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” jelasnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh Praktisi Hukum, Assayuti Lubis. Ia menekankan bahwa sebagai unsur pelayanan publik, tenaga pendidik wajib menjaga etika dan sopan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat maupun media.

Wartawan menjalankan tugas yang dilindungi undang-undang. Dalam pelayanan publik, sikap terbuka adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

Diketahui, setelah kejadian tersebut, Kepala Sekolah SDN 1705 Batu Bintang, Meryana, telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis melalui pesan elektronik kepada awak media dan berjanji akan melakukan perbaikan ke depannya.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadaan Solar Cell Rp176,6 Miliar Disorot, SIRA dan PST Pertanyakan Volume, Harga hingga Realisasi
Jaga hutan dan jaga lingkungan Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Kapolsek jelbuk patroli hutan petak.73 dan 74 di desa panduman,
Polisi Sambangi Petani di Wonoasih Probolinggo, Dorong Ketahanan Pangan
NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 TANDATANGAN KOLABORASI PEMERINTAH DAN DPRD PERKUAT FONDASI PADANG LAWAS MAJU
HAORNAS KE-43 PEMKAB PADANG LAWAS GELAR SENAM BERSAMA, HADIAH LUCKY DRAW DAN APRESIASI ATLET BERPRESTASI
Polres jember AKBP alaiddin S.H.,S.I.K,M.H bersama ketua Bhayangkari cabang Jember Ny Rani alaiddin bakti sosial dan bakti kesehatan rangka HKGB yang ke 74
H.eko Dinoyo panti peringati maulud nabi SAW,sholawat nariyah bersama Republik sholawat dihadiri ratusan jamaah
Dihadiri Dir Intelkam Polda Sumsel, Fun Game Mini Soccer Cipayung Plus Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:01 WIB

Pengadaan Solar Cell Rp176,6 Miliar Disorot, SIRA dan PST Pertanyakan Volume, Harga hingga Realisasi

Kamis, 17 September 2026 - 03:39 WIB

Jaga hutan dan jaga lingkungan Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Kapolsek jelbuk patroli hutan petak.73 dan 74 di desa panduman,

Rabu, 16 September 2026 - 03:35 WIB

Polisi Sambangi Petani di Wonoasih Probolinggo, Dorong Ketahanan Pangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 TANDATANGAN KOLABORASI PEMERINTAH DAN DPRD PERKUAT FONDASI PADANG LAWAS MAJU

Senin, 14 September 2026 - 12:32 WIB

HAORNAS KE-43 PEMKAB PADANG LAWAS GELAR SENAM BERSAMA, HADIAH LUCKY DRAW DAN APRESIASI ATLET BERPRESTASI

Berita Terbaru