Garudaxpose.com | Padang Sidimpuan – Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Nusantara (GEMATARA) Padang Sidimpuan,Tapanuli Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resort Kota Padang Sidimpuan. Rabu (18/02/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Dek Kelurahan Kantin Tahun Anggaran 2022, yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Torjam”.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh Nanda Simbolon selaku Koordinator Aksi dan Malik Sinaga selaku Koordinator Lapangan.
Dalam orasinya, GEMATARA menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Padang Sidempuan cq Unit Tipikor yang dinilai telah menunjukkan komitmen serius dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah tegas dan profesional Polres Padang Sidempuan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan Dek Kelurahan Kantin Tahun Anggaran 2022.
Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum di Kota Padang Sidimpuan masih berjalan,” Ujar Koordinator Aksi dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, dalam tuntutannya, GEMATARA juga mendesak agar proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi terus mengembangkan perkara hingga terungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Menurut GEMATARA, terdapat indikasi adanya “mufakat jahat” yang melibatkan sejumlah oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan tersebut mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan dan upaya memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat.
GEMATARA menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk tekanan, melainkan wujud dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar berani dan konsisten dalam menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap Unit Tipidkor Polres kota Padang Sidimpuan dapat menambahkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Jangan sampai ada pihak yang lolos dari pertanggung jawaban hukum,” tegas perwakilan massa aksi.
Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. GEMATARA menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi di Kota Padang Sidempuan” sebut perwakilan massa aksi.
(Rihat Mangunsong)














