GEMATARA Menyuarakan Agar Pihak yang Terlibat Diproses Sesuai Ketentuan Hukum dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Dek Kelurahan Kantin Tahun Anggaran 2022

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Padang Sidimpuan – Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Nusantara (GEMATARA) Padang Sidimpuan,Tapanuli Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resort Kota Padang Sidimpuan. Rabu (18/02/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Dek Kelurahan Kantin Tahun Anggaran 2022, yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Torjam”.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh Nanda Simbolon selaku Koordinator Aksi dan Malik Sinaga selaku Koordinator Lapangan.

Dalam orasinya, GEMATARA menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Padang Sidempuan cq Unit Tipikor yang dinilai telah menunjukkan komitmen serius dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah tegas dan profesional Polres Padang Sidempuan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan Dek Kelurahan Kantin Tahun Anggaran 2022.
Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum di Kota Padang Sidimpuan masih berjalan,” Ujar Koordinator Aksi dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, dalam tuntutannya, GEMATARA juga mendesak agar proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi terus mengembangkan perkara hingga terungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Menurut GEMATARA, terdapat indikasi adanya “mufakat jahat” yang melibatkan sejumlah oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan tersebut mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan dan upaya memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat.

GEMATARA menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk tekanan, melainkan wujud dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar berani dan konsisten dalam menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap Unit Tipidkor Polres kota Padang Sidimpuan dapat menambahkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Jangan sampai ada pihak yang lolos dari pertanggung jawaban hukum,” tegas perwakilan massa aksi.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. GEMATARA menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi di Kota Padang Sidempuan” sebut perwakilan massa aksi.

 

(Rihat Mangunsong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Ratusan Jiwa, Pemprov Jateng Gerak Cepat Siapkan Relokasi Permanen Korban Tanah Gerak Sirampog: Sebuah Harapan di Tengah Ancaman Bumi yang Bergeser
Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi
Pemuda di Probolinggo Mengidap Tumor Ganas, Cahyo Printing Serahkan Bantuan Galang Dana
Ribuhan Warga Kota Tebing Tinggi Sumut Doa Dan Dzikir Bersama
Pemuda Pancasila Ranting Sumur Bandung PAC Jayanti Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
DKM Masjid Al-Karomah Gotong Royong Membersihkan Tempat Ibadah Menjelang Bulan Suci Ramadan, Merupakan Tradisi yang Penuh Makna
MANTAP!, Warga Sumberpakel- Desa Barat, Bergotong Royong Bangun Jalan Rabat Beton, Murni Swadaya Masyarakat
DDII Brebes Kukuhkan Kepengurusan Baru: Mengukir Jejak Dakwah Inklusif Menuju Brebes Beres dengan Tiga Pilar Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:38 WIB

Demi Keselamatan Ratusan Jiwa, Pemprov Jateng Gerak Cepat Siapkan Relokasi Permanen Korban Tanah Gerak Sirampog: Sebuah Harapan di Tengah Ancaman Bumi yang Bergeser

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:38 WIB

Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:03 WIB

GEMATARA Menyuarakan Agar Pihak yang Terlibat Diproses Sesuai Ketentuan Hukum dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Dek Kelurahan Kantin Tahun Anggaran 2022

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:03 WIB

Pemuda di Probolinggo Mengidap Tumor Ganas, Cahyo Printing Serahkan Bantuan Galang Dana

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:02 WIB

Ribuhan Warga Kota Tebing Tinggi Sumut Doa Dan Dzikir Bersama

Berita Terbaru