Fungsi Pengawasan PUPR Banten Tidak Profesional.Jalan Protokol Hanya Ditambal Dengan Paving Blok

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Perbaikan jalan berlubang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang,sangat kurang baik dan membahayakan menurut publik. Pekerjaan di ruas jalan protokol tersebut menggunakan paving block, material yang secara teknis tidak diperuntukkan bagi jalan dengan lalu lintas padat dan beban berat. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan oleh PUPR Provinsi Banten.

Sebagai koridor utama kota, Jalan Jenderal Sudirman semestinya ditangani dengan perkerasan aspal atau beton sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 yang bersifat mengikat. Penggunaan paving block, meskipun disebut bersifat sementara, tetap menunjukkan ketidaksesuaian metode dengan klasifikasi jalan.

Pengamat kebijakan infrastruktur H. Rusdi Saleh, SH, MH menilai kondisi tersebut mencerminkan pengawasan yang tidak profesional.
“Standarnya jelas dan mengikat. Jika material yang tidak sesuai bisa digunakan di jalan protokol, berarti ada kelemahan dalam pengawasan teknis,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lapangan, tidak diperoleh penjelasan resmi dari pengawas pekerjaan. Seorang pekerja hanya menyebut penggunaan paving block sementara, tanpa disertai keterangan jangka waktu, dokumen teknis, maupun rencana perbaikan permanen.
Menurut Rusdi, pengawasan yang lemah berisiko pada keselamatan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran akibat perbaikan berulang.
“Ini bukan sekadar soal tambal jalan, tetapi soal tanggung jawab pengawasan terhadap infrastruktur publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PUPR Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar teknis dan mekanisme pengawasan pekerjaan tersebut. Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap disiplin standar dan akuntabilitas penyelenggara jalan.

 

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru