FMPKSU Laporkan Dugaan Pungli & Korupsi Dana BPJS, Desak Kepala Puskesmas Sihapas Barumun Dicopot

- Penulis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com | Padang lawas-Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) mengambil langkah tegas dengan melayangkan laporan dan tuntutan keras terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta penyimpangan pengelolaan keuangan di Puskesmas Sihapas. Barumun Organisasi ini menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak cepat, bahkan meminta Kepala Puskesmas segera dinonaktifkan.

Koordinator Aksi FMPKSU, Andri Harahap, menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang sangat meresahkan. Diduga kuat terjadi pemungutan biaya ilegal terhadap pasien persalinan pengguna BPJS hingga penyalahgunaan Dana Kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Kami menilai ada indikasi kuat kerugian negara dan pelanggaran hukum yang harus diselesaikan secara transparan, bukan ditutup-tutupi. Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan dianggap angin lalu,” tegas Andri dalam rilis yang diterima media, Sabtu (19/04/2026).

Berikut adalah 10 poin tuntutan ultimatum yang diajukan FMPKSU kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Polres Padang Lawas, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika bukti permulaan cukup, langsung tetapkan status tersangka terkait dugaan pungutan liar pada pasien persalinan BPJS.

Kejaksaan diminta stop menunda-nunda waktu. Segera tingkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan Dana Kapitasi BPJS ke tahap penyidikan dan umumkan perkembangannya secara terbuka kepada publik

Mendesak dilakukannya audit investigatif forensik terhadap seluruh aliran Dana Kapitasi BPJS untuk menelusuri jejak uang dan kemungkinan adanya korupsi yang bersifat sistematis serta terstruktur.

Lakukan audit total terhadap penggunaan Dana BOK Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Hasil audit wajib dipublikasikan, dan siapa yang terbukti salah harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Mendesak Unit Tipikor Polres Padang Lawas untuk aktif turun tangan melakukan penyelidikan. Jangan menunggu laporan tertulis, mengingat indikasi kerugian masyarakat sudah sangat jelas terlihat.

Bupati Padang Lawas diminta segera menonaktifkan sementara Kepala Puskesmas Sihapas Barumun selama proses hukum berjalan. Jika terbukti bersalah, harus dicopot secara permanen tanpa ampun.

Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas harus bertanggung jawab secara institusi. Lakukan evaluasi total sistem pengawasan dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang lalai atau terlibat.

Pihak terkait diwajibkan membuka seluruh data penggunaan Dana Kapitasi BPJS dan Dana BOK, termasuk laporan realisasi anggaran, agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat.

Pihak manajemen Puskesmas Sihapas Barumun diminta menyampaikan klarifikasi resmi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, serta meminta maaf kepada publik jika terbukti melakukan pelanggaran.

FMPKSU menegaskan, jika seluruh tuntutan ini diabaikan atau tidak ditindaklanjuti dengan serius, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah selanjutnya yang lebih tegas dan masif.

Tuntutan ini resmi disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Polres Padang Lawas, Dinas Kesehatan, serta disebarluaskan kepada media massa di seluruh Indonesia.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Ikrar Bersama dan Penandatanganan PKS Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Pungli
Sego Lemeng dan Kopi Uthek Meriahkan ‘Janda Reni’ Banyuwangi, Intip Filosofinya!
M. Oktafiansyah Bawa DPC PKB Pagaralam Alam Cetak Sejarah, Dari Fraksi Utuh Hingga Menang Pilkada
Lapas Merah Putih! Kalapas Palembang Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba dan HP Ilegal Tanpa Ampun!
Bukan Sekadar Jalan Santai! Launching CFN Atmo Jadi Panggung Akrobatik Menegangkan Atlet KORMI
GANDENG TNI DAN POLRI, RAZIA TERPADU DAN TES URINE ACAK, RUTAN KELAS I PALEMBANG PERKETAT PENGAWASAN PEREDARAN NARKOBA DAN HP ILEGAL
Babinsa Kodim Palembang Sigap di Tengah Kobaran Api, Kebakaran Gereja Maranata Palembang Diduga Akibat Korsleting
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang Gelar Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH)

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:47 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Ikrar Bersama dan Penandatanganan PKS Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Pungli

Senin, 20 April 2026 - 10:04 WIB

FMPKSU Laporkan Dugaan Pungli & Korupsi Dana BPJS, Desak Kepala Puskesmas Sihapas Barumun Dicopot

Senin, 20 April 2026 - 02:35 WIB

Sego Lemeng dan Kopi Uthek Meriahkan ‘Janda Reni’ Banyuwangi, Intip Filosofinya!

Minggu, 19 April 2026 - 13:40 WIB

M. Oktafiansyah Bawa DPC PKB Pagaralam Alam Cetak Sejarah, Dari Fraksi Utuh Hingga Menang Pilkada

Minggu, 19 April 2026 - 12:31 WIB

Lapas Merah Putih! Kalapas Palembang Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba dan HP Ilegal Tanpa Ampun!

Berita Terbaru