FMPKSU Laporkan Dugaan Pungli & Korupsi Dana BPJS, Desak Kepala Puskesmas Sihapas Barumun Dicopot

- Penulis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com | Padang lawas-Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) mengambil langkah tegas dengan melayangkan laporan dan tuntutan keras terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta penyimpangan pengelolaan keuangan di Puskesmas Sihapas. Barumun Organisasi ini menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak cepat, bahkan meminta Kepala Puskesmas segera dinonaktifkan.

Koordinator Aksi FMPKSU, Andri Harahap, menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang sangat meresahkan. Diduga kuat terjadi pemungutan biaya ilegal terhadap pasien persalinan pengguna BPJS hingga penyalahgunaan Dana Kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Kami menilai ada indikasi kuat kerugian negara dan pelanggaran hukum yang harus diselesaikan secara transparan, bukan ditutup-tutupi. Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan dianggap angin lalu,” tegas Andri dalam rilis yang diterima media, Sabtu (19/04/2026).

Berikut adalah 10 poin tuntutan ultimatum yang diajukan FMPKSU kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Polres Padang Lawas, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika bukti permulaan cukup, langsung tetapkan status tersangka terkait dugaan pungutan liar pada pasien persalinan BPJS.

Kejaksaan diminta stop menunda-nunda waktu. Segera tingkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan Dana Kapitasi BPJS ke tahap penyidikan dan umumkan perkembangannya secara terbuka kepada publik

Mendesak dilakukannya audit investigatif forensik terhadap seluruh aliran Dana Kapitasi BPJS untuk menelusuri jejak uang dan kemungkinan adanya korupsi yang bersifat sistematis serta terstruktur.

Lakukan audit total terhadap penggunaan Dana BOK Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Hasil audit wajib dipublikasikan, dan siapa yang terbukti salah harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Mendesak Unit Tipikor Polres Padang Lawas untuk aktif turun tangan melakukan penyelidikan. Jangan menunggu laporan tertulis, mengingat indikasi kerugian masyarakat sudah sangat jelas terlihat.

Bupati Padang Lawas diminta segera menonaktifkan sementara Kepala Puskesmas Sihapas Barumun selama proses hukum berjalan. Jika terbukti bersalah, harus dicopot secara permanen tanpa ampun.

Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas harus bertanggung jawab secara institusi. Lakukan evaluasi total sistem pengawasan dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang lalai atau terlibat.

Pihak terkait diwajibkan membuka seluruh data penggunaan Dana Kapitasi BPJS dan Dana BOK, termasuk laporan realisasi anggaran, agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat.

Pihak manajemen Puskesmas Sihapas Barumun diminta menyampaikan klarifikasi resmi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, serta meminta maaf kepada publik jika terbukti melakukan pelanggaran.

FMPKSU menegaskan, jika seluruh tuntutan ini diabaikan atau tidak ditindaklanjuti dengan serius, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah selanjutnya yang lebih tegas dan masif.

Tuntutan ini resmi disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Polres Padang Lawas, Dinas Kesehatan, serta disebarluaskan kepada media massa di seluruh Indonesia.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadaan Solar Cell Rp176,6 Miliar Disorot, SIRA dan PST Pertanyakan Volume, Harga hingga Realisasi
Jaga hutan dan jaga lingkungan Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Kapolsek jelbuk patroli hutan petak.73 dan 74 di desa panduman,
Polisi Sambangi Petani di Wonoasih Probolinggo, Dorong Ketahanan Pangan
NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 TANDATANGAN KOLABORASI PEMERINTAH DAN DPRD PERKUAT FONDASI PADANG LAWAS MAJU
HAORNAS KE-43 PEMKAB PADANG LAWAS GELAR SENAM BERSAMA, HADIAH LUCKY DRAW DAN APRESIASI ATLET BERPRESTASI
Polres jember AKBP alaiddin S.H.,S.I.K,M.H bersama ketua Bhayangkari cabang Jember Ny Rani alaiddin bakti sosial dan bakti kesehatan rangka HKGB yang ke 74
H.eko Dinoyo panti peringati maulud nabi SAW,sholawat nariyah bersama Republik sholawat dihadiri ratusan jamaah
Dihadiri Dir Intelkam Polda Sumsel, Fun Game Mini Soccer Cipayung Plus Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:01 WIB

Pengadaan Solar Cell Rp176,6 Miliar Disorot, SIRA dan PST Pertanyakan Volume, Harga hingga Realisasi

Kamis, 17 September 2026 - 03:39 WIB

Jaga hutan dan jaga lingkungan Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama jajaran Kapolsek jelbuk patroli hutan petak.73 dan 74 di desa panduman,

Rabu, 16 September 2026 - 03:35 WIB

Polisi Sambangi Petani di Wonoasih Probolinggo, Dorong Ketahanan Pangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 TANDATANGAN KOLABORASI PEMERINTAH DAN DPRD PERKUAT FONDASI PADANG LAWAS MAJU

Senin, 14 September 2026 - 12:32 WIB

HAORNAS KE-43 PEMKAB PADANG LAWAS GELAR SENAM BERSAMA, HADIAH LUCKY DRAW DAN APRESIASI ATLET BERPRESTASI

Berita Terbaru