Editorial Redaksi Antara Pernyataan Resmi dan Fakta di Lapangan

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Mandailing Natal —
Pernyataan Kepala Divisi Humas Polda Sumatera Utara terkait peristiwa di Polsek Muara Batang Gadis (MBG) belakangan ini justru memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Alih-alih meredam polemik, pernyataan tersebut dinilai sebagian warga tidak sejalan dengan fakta yang berkembang di lapangan.
Apa yang terjadi (What), bermula dari informasi adanya tersangka kasus narkoba yang disebut-sebut telah diamankan, namun kemudian tidak lagi berada dalam penguasaan aparat. Penjelasan resmi menyebutkan bahwa tersangka melarikan diri, bukan dilepaskan.
Di mana (Where) peristiwa ini terjadi jelas, yakni di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Kapan (When) peristiwa ini terjadi juga telah ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir, seiring dengan mencuatnya reaksi keras masyarakat.
Siapa (Who) yang terlibat bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat setempat yang merasa terdampak langsung oleh maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Mengapa (Why) polemik ini berkembang luas karena terdapat jurang persepsi antara penjelasan resmi aparat dan pengalaman sosial masyarakat. Warga menilai, bila benar tersangka melarikan diri, maka pertanyaan mendasar yang patut dijawab secara terbuka adalah bagaimana sistem pengawasan tahanan dijalankan di tingkat Polsek.
Sementara itu, bagaimana (How) mekanisme pengamanan, prosedur penahanan, serta pengawasan internal di Polsek MBG menjadi isu krusial yang membutuhkan penjelasan faktual, bukan sekadar klarifikasi normatif.
Redaksi memandang penting untuk menegaskan bahwa masyarakat hari ini semakin kritis dan melek informasi. Mereka tidak serta-merta menolak pernyataan aparat, namun mengharapkan transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi yang objektif. Penegakan hukum yang dipercaya publik tidak lahir dari pembelaan institusi semata, melainkan dari keberanian membuka fakta apa adanya, termasuk jika terdapat kelalaian internal.
Redaksi juga menegaskan bahwa kritik publik bukanlah bentuk kriminalitas, melainkan bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh hukum dan demokrasi. Namun demikian, kritik tersebut harus tetap disampaikan secara beradab, tidak menghakimi, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebagai penutup, redaksi mendorong agar aparat penegak hukum, khususnya di jajaran Polda Sumatera Utara, menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar polemik komunikasi publik. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama penegakan hukum, dan kepercayaan hanya dapat dibangun melalui kejujuran, keterbukaan, serta tanggung jawab institusional.
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru