
Garudaxpose.com l Medan (Sumut)—
Rentetan kabar dugaan korupsi di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) tidak lagi dapat diperlakukan sebagai sekadar isu hukum internal kampus. Ia telah menjelma menjadi alarm publik tentang runtuhnya etika pengelolaan perguruan tinggi negeri yang seharusnya menjadi benteng terakhir integritas. Ketika praktik penyalahgunaan kewenangan dibiarkan, kampus kehilangan fungsinya sebagai ruang pembentuk karakter dan nalar kritis, lalu berubah menjadi ladang rente yang menormalisasi kebusukan secara struktural.
Dalam konteks inilah, perlawanan alumni menemukan bentuk barunya. Solidaritas Alumni USU (SALMU) dan Forum Penyelamat USU (FP USU) lahir dari ikatan emosional terhadap almamater, tetapi bergerak melampaui romantisme nostalgia. Mereka menempatkan USU bukan sekadar sebagai institusi pendidikan, melainkan sebagai aset publik yang harus dijaga dari pembusukan internal. Ketika mekanisme formal kampus gagal menjalankan fungsi korektif, suara alumni menjadi kanal etis untuk mengingatkan bahwa otonomi kampus tidak identik dengan impunitas.
Transformasi itu mencapai titik penting dengan hadirnya Masyarakat Anti Korupsi USU (MAKU). Berbeda dari gerakan yang berhenti pada lingkar alumni, MAKU secara sadar melibatkan masyarakat Sumatera Utara sebagai subjek gerakan. Langkah ini bukan tanpa dasar: USU berdiri dan berkembang berkat donasi, dukungan, dan kepercayaan publik Sumatera Utara. Karena itu, korupsi di USU bukan hanya pengkhianatan terhadap tata kelola negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap partisipasi historis masyarakat yang ikut membangun kampus tersebut.
Gerakan ini menandai pergeseran penting: dari ikatan emosional menuju gerakan etis yang berlandaskan tanggung jawab publik. SALMU, FP USU, dan MAKU membaca persoalan korupsi bukan sebagai insiden personal, melainkan sebagai penyakit sistemik yang menggerogoti legitimasi institusi. Dengan tekanan moral, advokasi publik, dan keterlibatan masyarakat luas, mereka berupaya memutus rantai pembiaran yang selama ini membuat pelanggaran etika terasa biasa dan aman.
Pada akhirnya, perjuangan SALMU, FP USU, dan MAKU adalah pertaruhan atas masa depan USU itu sendiri. Menyelamatkan kampus dari praktik lancung bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan upaya mengembalikan universitas sebagai rahim kejujuran dan keberanian moral. Jika gerakan etis ini berhasil mengubah kesadaran kolektif, USU tidak hanya diselamatkan dari krisis integritas, tetapi juga dipulihkan sebagai mercusuar nilai—tempat di mana ilmu pengetahuan tumbuh seiring dengan keberanian melawan penyimpangan.
Demikian.
Penulis Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap,SH., Merupakan Praktisi Hukum Dan Alumni FH USU Angkatan ’92.
(M.SN)
Post Views: 8
Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow