Palembang,Garudaxpose.com – Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( Gransi ) mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir segera menuntaskan pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa,Desa Ibul 2,Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kepada Wartawan di Palembang, Selasa ( 28/10/2025) Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( Gransi ),Supriyadi mengatakan,kasus dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Ibul 2,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir, Sumatera Selatan Tahun 2023 dan 2024 dilakukan pengusutan oleh Kejari Ogan Ilir.
Dalam pengusutan itu,kata Supriyadi,tim Kejaksaan Negeri Ogan ilir telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi,termasuk Camat Pemulutan.Namun,sampai saat ini belum ada tanda tanda naik ke Penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta Kejari Ogan Ilir segera menuntaskan kasus tersebut,” ujar Supriyadi.
Gransi dalam waktu dekat akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna mendesak Kejati Sumatera Selatan mengambil alih penanganan kasus tersebut. (*)









