Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (Caca Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait dugaan Pengadaan Papan Nama Sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kota Palembang. Selasa (27/01/26).
Aksi massa Caca Sumsel yang di Komandoi oleh Reza Fahlepie Koordinator aksi dan di dampingi oleh Mukri AS Kordinator lapangan, dalam orasinya bahwa kegiatan papan nama Dinas Pendidikan Kota Palembang dengan anggaran yang dibebankan kepada Masing masing sekolah baik SD maupun SMP dan setiap sekolah harus membayar sebesar 6 juta untuk 1 papan plang yang terdiri dari 280 titik”ujarnya.
“Program papan nama tersebut dikerjakan oleh tiga pemborong untuk 280 titik SD dan SMP dan hanya dibayarkan pihak dinas pendidikan sebesar 3,5 juta,”tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, kami (Caca Sumsel) meminta Kejati Sumsel sbb ;
1. Kami Mendesak Kejati Provinsi Sumatera Selatan, Usut mengusut dugaan Pengadaan Papan Nama Sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kota Palembang .
2.Kami meminta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk untuk memanggil pihak dinas pendidikan dan pihak SD dan SMP dalam waktu satu Minggu kedepan.
Sementara itu, aksi massa Caca Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia, SH Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada Caca Sumsel yang telah melakukan aksi damai.
“Terkait aksi dan tuntutanya hari ini, setiap Laporan akan kami tindaklanjuti dan hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan Caca Sumsel,”pungkasnya.








