Dugaaan Makan Uang Fee: Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan! Transparansi Dana Milyaran dari PT Bintang 5

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com-Warga Kemurang Wetan, Brebes, Jawa Tengah, menuntut transparansi dan akuntabilitas atas dugaan penyimpangan dana miliaran oleh Ketua Karang Taruna, Ahmad Firman Habibi, dari PT Bintang 5 sejak 2024. Dana Rp13 juta per bulan itu tidak tercatat secara resmi dan tidak ada bukti penggunaan yang jelas. Selain itu, warga juga mencium adanya fee dari material sebesar Rp100 ribu per truk yang tidak dimasukkan ke dalam kas Karang Taruna.

“Ini adalah skandal yang sangat memalukan! Kami menuntut jawaban atas penyimpangan dana ini,” tegas Kasim Bejo, perwakilan warga. “Kami sudah capek melihat Ketua Karang Taruna yang nakal ini, hanya menghabiskan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Kami tidak bisa diam saja melihat uang yang seharusnya digunakan untuk kemajuan masyarakat, malah dihabiskan untuk kepentingan pribadi.”

Warga merasa bahwa Karang Taruna tidak serius dalam mengelola dana tersebut, karena tidak ada kegiatan sosial atau program yang dilakukan. Mediasi dengan Ketua Karang Taruna, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat berakhir tanpa hasil yang memuaskan. “Mereka hanya berjanji, tapi tidak ada bukti nyata. Kami tidak percaya lagi dengan mereka,” tambah Kasim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Firman Habibi, Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan, di duga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan jalan-jalan
, dan uang buat diri sendiri,” kata Bejo Kasim yang beredar di masyarakat.

Warga Kemurang Wetan sangat marah dengan pernyataan Ahmad Firman Habibi dan menuntut agar transparan. “Kami tidak akan membiarkan ini terus berlanjut. Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas,” tegas Kasim. “Kami juga menuntut agar pihak berwenang melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan dana ini.”

Ketua Karang Taruna Kabupaten Brebes, Aji Jumantoro, mengimbau kepada semua Karang Taruna di Brebes untuk mengelola anggaran dengan baik dan laporan yang transparan, sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Kami tidak akan melindungi oknum yang melakukan penyimpangan. Kami akan mendukung penuh proses hukum yang berlaku,” kata Aji Jumantoro.

Warga Kemurang Wetan tidak akan mundur hingga ada transparansi penuh dan akuntabilitas dari para pemimpin Karang Taruna. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan dana tersebut.

Kronologi Dugaan Skandal:

– 2024: PT Bintang 5 mulai membayar fee Rp13 juta per bulan kepada Karang Taruna Kemurang Wetan
– 2024: Fee dari material sebesar Rp100 ribu per truk mulai diterima oleh Karang Taruna Kemurang Wetan Kemurang Wetan
– 2026: Warga Kemurang Wetan mulai mencium dugaan penyimpangan dana
– 1 Februari 2026: Warga Kemurang Wetan melakukan mediasi dengan Ketua Karang Taruna, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat
– 3 Februari 2026: Warga Kemurang Wetan menuntut transparansi dan akuntabilitas atas dugaan penyimpangan dana
– 4 Februari 2026: Warga Kemurang Wetan akan kembali melakukan Audensi di batalkan?

Reaksi Warga:*

“Ini adalah skandal yang sangat memalukan! Kami menuntut jawaban atas penyimpangan dana ini.” – Kasim Bejo, perwakilan warga
“Kami tidak akan membiarkan ini terus berlanjut. Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas.” – Warga Kemurang Wetan
“Kami akan mendukung penuh masalah ini yang berlaku.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaaan Makan Uang Fee: Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan! Transparans Dana Milyaran dari PT Bintang 5
Tanah Ulayat Angkola: Hak Asal-Usul yang Tidak Pernah Diserahkan Kepada Negara
Aktivis Dukung DPR Panggil Menteri Imipas Terkait Kejanggalan Pemindahan Narapidana Korupsi dari Rutan Tanjung Gusta
Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Pertanyakan Laporan Terkait Dugaan Gratifikasi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dari SKPD Provinsi Sumatera Selatan, Aksi Lanjutan Jilid II di KPK RI
Serahkan Data Tambahan Dugaan KKN dan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Sambangi KPK RI
SCW Minta Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi di Provinsi Sumsel Terutama di Bank Sumsel Babel, Aksi Lanjutan Jilid II di Kejagung RI
Warga Kayuagung “RG” Alami Kerugian Capai Rp.1,7 Miliar Sehingga Laporkan “UO” ke Polres OKI, Ini Harapan Ketua LIDIK MCW : Polres OKI Segera Tindaklanjuti dan Diproses

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:16 WIB

Dugaaan Makan Uang Fee: Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan! Transparansi Dana Milyaran dari PT Bintang 5

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:13 WIB

Dugaaan Makan Uang Fee: Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan! Transparans Dana Milyaran dari PT Bintang 5

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:07 WIB

Tanah Ulayat Angkola: Hak Asal-Usul yang Tidak Pernah Diserahkan Kepada Negara

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:43 WIB

Aktivis Dukung DPR Panggil Menteri Imipas Terkait Kejanggalan Pemindahan Narapidana Korupsi dari Rutan Tanjung Gusta

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Pertanyakan Laporan Terkait Dugaan Gratifikasi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dari SKPD Provinsi Sumatera Selatan, Aksi Lanjutan Jilid II di KPK RI

Berita Terbaru