DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Tembus 101,96 Persen

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo resmi memulai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/6). Agenda ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengkajian terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani bersama Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng. Turut hadir Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli, hingga para camat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum paripurna dinyatakan memenuhi ketentuan setelah dihadiri 25 anggota DPRD. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Probolinggo menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian surat Wali Kota Probolinggo terkait Raperda dan rancangan peraturan kepala daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Menurut Syntha, proses pembahasan harus berjalan sesuai mekanisme DPRD dengan memperhatikan hasil koordinasi Badan Musyawarah serta ketentuan tata tertib yang berlaku.

“Pembahasan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan laporan pertanggungjawaban APBD dapat dikaji secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dalam penyampaian nota keuangan, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memaparkan sejumlah capaian pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp989.127.114.422 berhasil terealisasi mencapai Rp1.008.550.554.354,92 atau sekitar 101,96 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara pada sektor belanja daerah, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1.078.091.250.144 terealisasi sebesar Rp989.407.345.211,21 atau 91,77 persen.

Sedangkan pembiayaan daerah tercatat dari target Rp88.964.135.722 dengan realisasi sebesar Rp88.964.135.721,91 atau mencapai 99,99 persen.

Usai penyampaian nota keuangan, Wali Kota Aminuddin berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan selesai sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Ia menilai keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Secara prinsip tidak ada persoalan yang bertentangan dengan rekomendasi BPK. Harapannya pembahasan dapat berjalan baik karena substansi pertanggungjawaban APBD telah sesuai ketentuan,” kata Aminuddin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan.

Namun demikian, DPRD tetap akan melakukan kajian secara mendalam, tidak hanya berdasarkan predikat WTP, tetapi juga dengan melihat kondisi riil pengelolaan anggaran serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Keberhasilan meraih WTP menjadi bentuk akuntabilitas, tetapi DPRD tetap memiliki kewajiban memastikan bahwa pelaksanaan anggaran memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Tahapan berikutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 akan dibahas melalui masing-masing fraksi, Panitia Khusus (Pansus), serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo sebelum memasuki tahap lanjutan. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Dukung Pengembangan Industri Kreatif Batik Banyuwangi Lewat Banyuwangi Batik Festival
Selangor Malaysia Tertarik Padi Biofortifikasi Banyuwangi, Jajaki Kerjasama Teknologi Pertanian
Berlangsung Sengit, Ini Para Juara Turnamen Futsal Wabup Cup Banyuwangi 2026
KB Samsat Bangil Diserbu Wajib Pajak, Seluruh Layanan Tetap Optimal
Kompetensi Jadi Kunci Koperasi Profesional, LAPENKOP Probolinggo Fasilitasi Bimtek dan Sertifikasi SDM Koperasi
Miliki Kesamaan Potensi, Kabupaten Lebak Belajar City Branding ke Banyuwangi
Punya 153 Sekolah Lansia, Banyuwangi Raih Penghargaan Sidaya Awards 2026
Lapas Banyuwangi Gelar Baksos untuk Keluarga Warga Binaan di Aula Sahardjo

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 04:50 WIB

OJK Dukung Pengembangan Industri Kreatif Batik Banyuwangi Lewat Banyuwangi Batik Festival

Minggu, 8 November 2026 - 04:48 WIB

Selangor Malaysia Tertarik Padi Biofortifikasi Banyuwangi, Jajaki Kerjasama Teknologi Pertanian

Minggu, 8 November 2026 - 04:46 WIB

Berlangsung Sengit, Ini Para Juara Turnamen Futsal Wabup Cup Banyuwangi 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 04:40 WIB

KB Samsat Bangil Diserbu Wajib Pajak, Seluruh Layanan Tetap Optimal

Sabtu, 7 November 2026 - 04:17 WIB

Kompetensi Jadi Kunci Koperasi Profesional, LAPENKOP Probolinggo Fasilitasi Bimtek dan Sertifikasi SDM Koperasi

Berita Terbaru