Dini Hari Mencekam: Dua Pria di Ranto Baek Ditangkap Polsek Linggabayu Saat Transaksi Sabu

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Mandailing Natal — Personel Polsek Linggabayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa berhasil diamankan saat diduga sedang melakukan transaksi sabu di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Linggabayu, AKP Parsaulian Ritonga, pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diketahui berinisial:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

S (37), wiraswasta, warga Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina.

E (36), wiraswasta, warga Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Madina.

Barang Bukti Diamankan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah pada tindak pidana narkotika, di antaranya:

1 tas selempang warna hitam

10 klip transparan berisi sabu seberat 2,09 gram (paket Rp200 ribu)

Uang tunai Rp383.000

1 plastik sabu seberat 6,07 gram

1 plastik sabu seberat 0,42 gram

19 klip sabu seberat 2,56 gram (paket Rp100 ribu)

9 klip sabu seberat 0,7 gram (paket Rp150 ribu)

1 unit timbangan digital Pocket Scale HWH

2 kaca pirek

2 set alat hisap (bong)

1 gunting, 2 mancis

1 plastik besar berisi 16 klip kecil

1 kotak kaleng rokok

1 jarum

3 pipet besar

2 buah pisau

1 unit handphone Realme C15 warna biru

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Linggabayu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Linggabayu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Pesta Miras, Belasan Pemuda di Probolinggo Diamankan Polisi
Modus Cari Keuntungan Jual Kain Seragam di SMAN Senduro, Beratkan Orang Tua Siswa, Diduga Langgar PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198
Kejahatan Berkedok Grab: Pelaku Mencekik Korban Demi Mobil
Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 92,78 Gram Sabu: Sepasang Kekasih Ditangkap
Aksi Cepat Polsek Natal: Pria Pengedar Sabu Ditangkap dengan 28 Paket Siap Edar
Sempat di Amankan Polisi, Belasan Remaja Terlibat Gangster di Kembalikan ke Orang Tua
Kebal Hukum, Mobil Solar Milik Pandi Ambon Bebas Berkeliaran di Wilayah Banten

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 23:20 WIB

Kepergok Pesta Miras, Belasan Pemuda di Probolinggo Diamankan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 11:48 WIB

Modus Cari Keuntungan Jual Kain Seragam di SMAN Senduro, Beratkan Orang Tua Siswa, Diduga Langgar PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198

Rabu, 26 November 2025 - 08:09 WIB

Kejahatan Berkedok Grab: Pelaku Mencekik Korban Demi Mobil

Selasa, 25 November 2025 - 23:05 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar

Senin, 24 November 2025 - 12:49 WIB

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 92,78 Gram Sabu: Sepasang Kekasih Ditangkap

Berita Terbaru