Diduga Renovasi Bangunan di Cikokol yang Sudah Berjalan Belum Ada Izin

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Renovasi sebuah bangunan Showroom mobil merk Mitsubishi di Jalan MH.Thamrin Cikokol,kota Tangerang, menjadi sorotan warga. Ditengah upaya Pemkot Tangerang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bangunan tersebut diduga direhab tanpa mengurus izin resmi.

Bangunan yang dikabarkan akan dijadikan lokasi usaha itu dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran PAD bila aktivitasnya tidak melalui prosedur perizinan.

Burhan,sekuriti Showroom mobil Mitsubishi, saat dikonfirmasi mengatakan renovasi tersebut baru berjalan hampir 3 bulan,dan tentang izinnya sedang diurus oleh salah satu anggota DPRD kota Tangerang yang berinisial SM.Sabtu(29/11/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika warga setempat ditemui,mengatakan bahwa tidak ada terlihat izin PBGnya dan berharap Wali Kota ,Sahrudin, menindak tegas bangunan yang diduga tidak berizin agar menjadi efek jera dan mencegah kebocoran PAD. Mereka menilai penegakan aturan perlu diperkuat agar seluruh pembangunan di Kota Tangerang berjalan sesuai regulasi.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 1 poin 17 PP No. 16 Tahun 2021, PBG adalah izin wajib untuk kegiatan membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, ataupun merawat bangunan. Setiap aktivitas renovasi yang masuk kategori tersebut tetap harus memiliki PBG.

Sampai Berita ini diturunkan,belum ada pihak terkait yang dapat dikonfirmasi dan anggota DPRD yang berinisial SM,hingga saat ini dihubungi melalui whatshaps,belum memberikan jawaban.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TP PKK Denpasar Apresiasi Pasar Rakyat “Berbelanja Berbagi” TP PKK Bali
Refleksi Setahun Kepemimpinan, ALMATARA Nilai Program Unggulan Pemkab Tangerang Berdampak Positif
Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan
Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis
Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ
Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan
Bupati Lumajang Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik, Operasional Ditanggung Pribadi
Gubernur Koster Inginkan Bali Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:23 WIB

Refleksi Setahun Kepemimpinan, ALMATARA Nilai Program Unggulan Pemkab Tangerang Berdampak Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:36 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:28 WIB

Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:39 WIB

Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:30 WIB

Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan

Berita Terbaru