Garudaxpose.com, Kota Tangerang – Dandim 0506/Tgr Koponel Inf Ary Sutrisno buka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koperasi Kartika Sidayaguna /Tangerang ke 57 Tahun Buku 2025.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) di ikuti sebanyak 150 anggota Primkop Kartika Sidayaguna yang di gelar di Aula Palapa Kodim 0506/Tgr Kelurahan Sukasari, Kecanatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (18/02/2026).
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno mengatakan berbagai persoalan mengenai suatu Koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota, disini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan semangat kebersamaan Profesionalme Dan Kerja Keras Kita Tingkatkan Pengabdian Sebagai Insan Koperasi Dalam Rangka Pencapain Tugas Pokok dan Fungsi Koperasi Kartika Sidayaguna Kodim 0506/Tgr ” ujarnya.
“Sumbangsih tersebut merupakan wujud kongkret dari adanya rasa tanggungjawab dan kepedulian sebagai anggota Koperasi, sekaligus menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja Koperasi serta memantapkan fungsi dan peran Koperasi dalam mendukung tugas pokok Satuan,” tambahnya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) dihadiri oleh Kapten Kav Sarwadi Ketua Pengurus Primkop Kartika Sidayaguna Kodim 0506/Tgr, Serda Siryono mewakili Puskopad Kartika Jaya Kodam Jaya, Abdul Kholik Prindakop Kota Tangerang, para pasi jajaran Kodim 0506/Tgr dan personil militer serta PNS Kodim 0506/Tgr.
Kapten Kav Sarwadi Ketua pengurus Primkop Kartika Sidayaguna Kodim 0506/Tgr menjelaskan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kekuasaan tertinggi dalam tata kelola kehidupan Koperasi. Sehingga dengan arahan dan motivasi kepada pengurus Koperasi tersebut, diharapkan dapat memajukan Primer Koperasi Kartika Kodim 0506/Tgr dalam menghadapi persaingan bisnis kedepan.
“Agar Koperasi dapat meningkatkan kinerja dalam persaingan dagang kedepan dari produk yang di hasilkan oleh koperasi kita,” ungkapnya.
Menurutnya, koperasi merupakan milik seluruh anggota karena modal di dapat dari iuran/pemotongan gaji anggota dengan jumlah dari kesepakatan seluruh anggota dan bagi pengurus koperasi mendapatkan upah dari keuntungan koperasi dan pengurus harus dapat memberikan kesejahteraan dan pelayanan bagi anggotanya.














