CACA SUMSEL Minta Kejari Palembang Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Yang Mengarah ke Korupsi di Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang

- Penulis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) sambangi Kejaksaan Tinggi Kota Palembang (Kejari Palembang) untuk melakukan aksi damai terkait adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang Mengarah pada Tindak Pidana Korupsi di Satuan Kerja Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi massa Caca Sumsel yang di Komandoi oleh, Reza Fahlevi, Mukri AS dan Rahmat Saleh, dalam orasinya, Selasa (07/04/26) secara bergiliran menyampaikan,” dalam Upaya Menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel,”ujar Reza Fahlevi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Reza Fahlevie yang juga Ketua CACA SUMSEl menyampaikan sehubungan dengan Informasi dari Masyarakat dan dan Pantauan Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) di Lapangan dan kami menemukan adanya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang Mengarah pada Tindak pidana Korupsi di Satuan Kerja Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

Adapun dugaan Kegiatan tersebut sbb ;

1.Perpanjangan Layanan Dukungan Teknis dan Pembaruan Lisensi Perangkat Secure Firewall Penunjang Administrasi Pendidikan dan Perkantoran Nilai Anggaran 973.000.000 Sumber dana APBN BLU 2025.

2.Perpanjangan Layanan Support dan Renewall HXDP Server Administrasi Perkantoran Nilai Anggaran: Rp. 478.500.000 Sumber dana: APBN BLU 2025.

3.Renewal Dukungan Teknis dan Pembaruan Lisensi Perangkat Server Hyperflek Layanan Administrasi Pendidikan Nilai Anggaran: Rp. 476.000.000 Sumber dana APBN BLU 2025.

Serta, adapun dugaan kami (Caca Sumsel ) yang kami temukan sbb ;

1.Diduga Pekerjaan Asuransi Jaringan Internet untuk 3 Item Kegiatan Tersebut diatas Terindikasi Mark-up.

2.Diduga Kegiatan Tersebut untuk Sirup/RUP yang Pertama di Bulan 11-2025 dimunculkan setelah itu Bulan 12-2025 dihapus, diduga untuk Mengelabuhi bahwa anggaran tersebut tidak Terealisasi, Patut diduga adanya Unsur Korupsi

3.Diduga 3 Item Kegiatan Tersebut diatas Laksanakan Oleh perusahan Orang POLTEK Yaitu PPK Sendiri.

4.Dan juga kegiatan Jaringan Asuransi Internet untuk 3 Item Kegiatan tersebut diatas diduga dikerjakan sendiri dengan Mengatasnamakan Orang lain tetapi dibelakangnya dikerjakan Oleh PPK, Bahkan Usulan yang sudah Muncul di RUP dihapus dengan Rekomendasi Pihak Pimpinan.

5.Dan, Perlu di Pertanyakan Kegiatan Asuransi Jaringan Internet, Barang Apa Saja yang dibeli ataupun yang di Perbaiki.

Adapun tuntutan kami (CACA SUMSEL) ke Kejari Kota Palembang sbb ;

1.Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pada 3 Item Kegiatan Tersebut diatas.

2.Meminta Kejaksaan Negeri Kota Palembang, untuk memanggil dan memeriksa Direktur Polsri, PPK untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi.

3.Meminta Kejaksaan Negeri Kota Palembang, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi.

4.Tegakkan supremasi hukum wujudkan, mewujudkan transparasi, akuntabilitas dan clean and God government, proses segala bentuk perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, aksi massa CACA SUMSEl di terima oleh Kajari Kota Palembang yang di Wakili oleh Dr. Mochamad Alu Rizza, SH MH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palembang mengatakan terima kasih atas Loparan dari rekan – rekan Caca Sumsel nanti kami akan kami tindaklanjuti dan kami mintak wantuk untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan secepatnya nanti kami informasikan ke rekan-rekan Caca Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Nama Tokoh Bersaing Ketat, Berebut Kursi Ketua DPC PKB Padang Lawas Periode 2026-2031
Ketua PW GNPK-RI Sumsel Aprizal Muslim Tegas: Flyover Tanjung Jambu Jangan Sekadar Janji, Masyarakat Siap Bertindak
Guyub Rukun Jaga Kondusivitas Brebes, H. Agus Salim S.Kom Sampaikan Apresiasi Mendalam dalam Halal Bihalal “Sorsem Adem Ayem”
Bupati Putra Mahkota Buka Muscab PKB Palas Ajak Selaraskan Visi Pembangunan Daerah
TIGA PERWAKILAN RUTAN KELAS I PALEMBANG DIKUKUHKAN DALAM SATOPATNAL, PERKUAT PENGAWASAN INTERNAL
Gerak Cepat Babinsa Tangani Kebakaran di Palembang, Satu Rumah Usaha Hangus Terbakar
RUTAN KELAS I PALEMBANG LAKSANAKAN RAZIA SERENTAK, CIPTAKAN KONDISI AMAN DAN KONDUSIF
Garda Prabowo Sumsel : Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar : APH, Pemprov. Sumsel dan Pemkab. Muba Harus Usut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 09:35 WIB

4 Nama Tokoh Bersaing Ketat, Berebut Kursi Ketua DPC PKB Padang Lawas Periode 2026-2031

Selasa, 7 April 2026 - 09:05 WIB

Ketua PW GNPK-RI Sumsel Aprizal Muslim Tegas: Flyover Tanjung Jambu Jangan Sekadar Janji, Masyarakat Siap Bertindak

Selasa, 7 April 2026 - 09:03 WIB

Guyub Rukun Jaga Kondusivitas Brebes, H. Agus Salim S.Kom Sampaikan Apresiasi Mendalam dalam Halal Bihalal “Sorsem Adem Ayem”

Selasa, 7 April 2026 - 08:53 WIB

Bupati Putra Mahkota Buka Muscab PKB Palas Ajak Selaraskan Visi Pembangunan Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 06:22 WIB

TIGA PERWAKILAN RUTAN KELAS I PALEMBANG DIKUKUHKAN DALAM SATOPATNAL, PERKUAT PENGAWASAN INTERNAL

Berita Terbaru

TNI POLRI

Satgas Sampah Koramil 01/Tgr Tuntaskan Tumpukan Sampah di Poris

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:14 WIB

TNI POLRI

Sebanyak 500 KK Sipa Nikmati Jembatan Garuda di Pinang

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:11 WIB