Buruh Batubara Sumsel Beri Waktu 3×24 Jam Gubernur Cari Solusi

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – kebijakan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru terkait larangan melintas di jalan umum bagi angkutan Batubara kini mulai menimbulkan dampak bagi buruh ataupun karyawan bagi perusahaan batubara.

Pasalnya semenjak kebijakan ini dikeluarkan tak kurang dari 15 ribu karyawan terpaksa dirumahkan karena tidak adanya kegiatan di perusahaan.

Dari beberapa perusahaan yang terdampak PT SLR dan PT SDJ merupakan 2 terbesar paling banyak merumahkan para pekerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu saja kondisi seperti ini tidak bisa didiamkan berlarut – larut, karena dikhawatirkan dapat membawa dampak buruk tidak hanya bagi perekonomian tetapi juga sosial, sehingga perlu kajian ulang dan peran serta banyak pihak untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Aka Cholik Darlin Koordinator Umum Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan SLR SDJ, pada hakikatnya kebijakan Gubernur Sumatera Selatan bukanlah hal yang salah hanya saja perlu pertimbangan yang lebih baik.

” Sebagai masyarakat, tentunya kami mendukung setiap kebijakan Gubernur Sumatera Selatan terutama masalah larangan melintas bagi angkutan batubara di jalan umum, yang ditujukan bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat itu sendiri”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Namun setiap kebijakan pastinya akan membawa dampak bagi semua pihak baik itu masyarakat ataupun bagi perusahaan pelaku usaha itu sendiri.

Dari Fakta dilapangan, semenjak adanya kebijakan tersebut hampir 20 ribu buruh atau karyawan perusahaan yang bergerak di bidang batubara tersebut terpaksa dirumahkan oleh perusahaan batubara.

Kembali kepada Aka Cholik melihat dampak yang begitu besar dan menyangkut kehidupan para karyawan, lalu mencoba mendatangi Komisi IV dan V untuk segera memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

” Tentu saja dengan kondisi seperti ini, kami sebagai bagian dari buruh yang terdampak, hari ini kami mendatangi komisi IV dan V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, agar bersedia memfasilitasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak “, beber Aka Cholik Darlin

Menutup perbincangannya Aka Cholik, jika dalam 3 x 24 jam belum ada komunikasi ataupun solusi dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka sebanyak 15 ribu karyawan dan buruh akan melakukan aksi damai dikantor Gubernur Sumatera Selatan.

” Mengingat ini menyangkut hajat hidup banyak orang, jika dalam 3 x 24 jam belum ada komunikasi ataupun audiensi bersama Pemprov Sumsel dalam mencari solusi mengatasi permasalahan ini terpaksa 15 ribu karyawan dan buruh akan melakukan aksi damai “, kata Aka Cholik Darlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB