Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Pendataan Duktang Non-Permanen

- Penulis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri, Aiptu. I Wayan Suama bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Buaji, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur pada Minggu 26 April 2026 sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 Wita ini merupakan upaya pengawasan administrasi kependudukan, sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pemukiman, khususnya rumah kos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendataan dilaksanakan secara terpadu melibatkan Perbekel Desa Penatih Dangin Puri, Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Timur beserta staf, Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur, Kasi Pemerintahan Desa Penatih Dangin Puri beserta staf, Babinsa Penatih Dangin Puri, perangkat wilayah Banjar Buaji, Kelian Adat, Linmas, Pecalang serta tim pendataan penduduk pendatang Non-permanen Banjar Buaji.

Lokasi pendataan menyasar sejumlah rumah kos di kawasan Jalan Siulan III, Gang Flamboyan, Jalan Siulan Gang Sekar Hyat, Jalan Siulan Gang Sekar Buana, hingga Jalan Siulan Gang Sekarsari IV. Dari kegiatan tersebut berhasil didata sebanyak 39 penduduk pendatang Non-permanen, terdiri dari 24 orang penduduk pendatang luar Bali dan 15 orang asal Bali.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan himbauan kepada para penghuni kos agar selalu menjaga keamanan lingkungan, menaati aturan tempat tinggal, serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dengan memilah sampah dari tempat tinggal masing – masing.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol. I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H menyampaikan, bahwa kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-permanen ini merupakan langkah preventif dan bentuk pengawasan terpadu yang terus diintensifkan guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim.

“Pendataan ini bukan semata kegiatan administrasi, namun juga bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengedepankan sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan unsur adat untuk bersama-sama menjaga wilayah tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar Kapolsek. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Dukung Maybank Marathon, Dongkrak Sport Tourism dan UMKM Bali
Info Denpasar Bali Seputar Pelantikan Pejabat, Disabilitas, Puncak HKG dan Korpri Peduli
Gubernur Bali dan NTB Berkunjung ke NTT Sampaikan Bansos Pasca Gempa
Info Denpasar Seputar Pencegahan Stunting
Gubernur Koster Dorong Jajarannya Inovatif dan Kerja Maksimal Genjot Realisasi PAD 2026
Gubernur Koster Sebut Bandara Ngurah Rai Punya Peran Penting dan Strategis 
Gubernur Koster Ajak FH Unud Perkuat Keilmuan Hadapi Persaingan Global
Info Denpasar Bali Soal Hari UMKM Nasional 2026 dan Pelestarian Adat serta Budaya

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Gubernur Koster Dukung Maybank Marathon, Dongkrak Sport Tourism dan UMKM Bali

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Info Denpasar Bali Seputar Pelantikan Pejabat, Disabilitas, Puncak HKG dan Korpri Peduli

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Gubernur Bali dan NTB Berkunjung ke NTT Sampaikan Bansos Pasca Gempa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:08 WIB

Info Denpasar Seputar Pencegahan Stunting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Gubernur Koster Dorong Jajarannya Inovatif dan Kerja Maksimal Genjot Realisasi PAD 2026

Berita Terbaru