Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Perkuat Koordinasi Dengan Kajari

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garudaxpose.com | Probolinggo  – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar aparat penegak hukum.

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas implementasi serta pemahaman bersama terkait penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Jumat (23/01).

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi dengan Kejaksaan sangat penting, khususnya dalam penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, agar pelaksanaan layanan pemasyarakatan, terutama terkait tahanan, dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Galih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menyambut baik kunjungan Rutan Kraksaan dan menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika regulasi.

Menurutnya, perubahan dan pembaruan KUHP serta KUHAP memerlukan kesamaan persepsi agar implementasinya di lapangan berjalan optimal.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Rutan Kraksaan. Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Kunjungan ini sebagai upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Melalui sinergitas yang terus terjalin antara Rutan Kraksaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, penerapan KUHP dan KUHAP terbaru dapat berjalan secara optimal, efektif, dan selaras.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces
35 ASN Brebes Pensiun, Bupati Ajak Tetap Produktif dan Dukung Pembangunan
Kereta Comuterline Supaspro Siap Beroperasi 1 Maret, Tarif Probolinggo – Surabaya Hanya 8.000
Semangat Kebersamaan Warnai Hari Jadi Brebes 348 di Kersana
SPPG Yayasan Al-Azhar Padang Lawas Luncurkan Layanan Gizi, Dukung 2.837 Siswa dan Guru Dengan Makan Siang Gratis
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Jayanti Fokus Optimalisasi Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Ayo Manfaatkan Diskon PBB-P2 Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Ini Cara Pembayarannya
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Tangerang Gelar Sharing Session First Aid Bersama Relawan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:49 WIB

Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:29 WIB

Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Perkuat Koordinasi Dengan Kajari

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10 WIB

35 ASN Brebes Pensiun, Bupati Ajak Tetap Produktif dan Dukung Pembangunan

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:11 WIB

Kereta Comuterline Supaspro Siap Beroperasi 1 Maret, Tarif Probolinggo – Surabaya Hanya 8.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:18 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Hari Jadi Brebes 348 di Kersana

Berita Terbaru