Ayo Manfaatkan Diskon PBB-P2 Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Ini Cara Pembayarannya

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026. Program tersebut menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak daerah sejak awal tahun.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mengajak warga untuk lebih taat pajak demi pembangunan Kota Tangerang,”ujar Kiki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemberian diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban PBB-P2 dan BPHTB tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara tunai (offline) maupun nontunai (online).

Kanal Pembayaran Tunai (Offline)
1. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang
2. Bank bjb
3. Alfamart
4. Pos Indonesia

Kanal Pembayaran Nontunai (Online)
1. Tokopedia
2. OVO
3. Lazis/Link pembayaran LICIN
4. LinkAja
5. Shopee
6. GoPay
7. bjb DIGI
8. QRIS
9. PosPay
10. Aplikasi Tangerang LIVE

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;
1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014
3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu
4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000
5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta
6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta
7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta
8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

35 ASN Brebes Pensiun, Bupati Ajak Tetap Produktif dan Dukung Pembangunan
Kereta Comuterline Supaspro Siap Beroperasi 1 Maret, Tarif Probolinggo – Surabaya Hanya 8.000
Semangat Kebersamaan Warnai Hari Jadi Brebes 348 di Kersana
SPPG Yayasan Al-Azhar Padang Lawas Luncurkan Layanan Gizi, Dukung 2.837 Siswa dan Guru Dengan Makan Siang Gratis
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Jayanti Fokus Optimalisasi Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Tangerang Gelar Sharing Session First Aid Bersama Relawan
Launching SPPG Desa Sapikerep Dukung Pemenuhan Gizi Menuju Indonesia Emas
Tim Verifikasi Itdam V / Brawijaya Melakukan Peninjauan Program KDKMP

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10 WIB

35 ASN Brebes Pensiun, Bupati Ajak Tetap Produktif dan Dukung Pembangunan

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:11 WIB

Kereta Comuterline Supaspro Siap Beroperasi 1 Maret, Tarif Probolinggo – Surabaya Hanya 8.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:18 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Hari Jadi Brebes 348 di Kersana

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:48 WIB

SPPG Yayasan Al-Azhar Padang Lawas Luncurkan Layanan Gizi, Dukung 2.837 Siswa dan Guru Dengan Makan Siang Gratis

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Jayanti Fokus Optimalisasi Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Politik

PSI Kersana Siap Bertarung di Pemilu 2029

Jumat, 23 Jan 2026 - 00:15 WIB