Aksi Cepat Polsek Natal: Pria Pengedar Sabu Ditangkap dengan 28 Paket Siap Edar

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Mandailing Natal –
Personel Polsek Natal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Desa Bintuas, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Tersangka diketahui bernama Yusuf bin Wazirman (32), warga setempat.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan, SH bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melihat seorang pria keluar dari areal perkebunan kelapa sawit sambil menggenggam sesuatu di tangan kirinya. Pelaku kemudian mengendarai sepeda motor menuju Desa Bintuas. Melihat gelagat mencurigakan, petugas melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar pelaku berhenti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat membuang sebuah bungkus rokok ke pinggir jalan. Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan pelaku, yang kemudian mengaku bernama Yusuf. Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan bungkus rokok bekas berisi 28 plastik klip sabu dengan berat bruto 3,79 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa:

1 kotak rokok Sampoerna bekas

1 unit sepeda motor Honda tanpa plat nomor

Uang tunai Rp29.000

1 unit telepon genggam Vivo warna biru

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Natal sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Natal mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Kecamatan Natal.

(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127
Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar
Gubernur Koster: Kemasan Produk Arak Bali Harus Tertib Gunakan Aksara Bali
Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Camat Tebing Tinggi Kota Audensi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli Terima
Warga Kota Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis
AWPR Dan LSM Paskal Akan Bersurat Ke Divpropam Polda Jatim Buntut Dugaan Pembiaran Pesta Miras Di Kantor DPRD
Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:02 WIB

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Koster: Kemasan Produk Arak Bali Harus Tertib Gunakan Aksara Bali

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:17 WIB

Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Camat Tebing Tinggi Kota Audensi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli Terima

Berita Terbaru

Bali

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:24 WIB