Warga Batahan Minta Pembangunan Jembatan Sungai Batahan Tak Menyimpang dari Bestek Kontrak

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com- Mandailing Natal Harapan warga Kecamatan Batahan terhadap pembangunan jembatan di Sungai Batang Batahan disertai satu tuntutan tegas: proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu harus dikerjakan sesuai bestek kontrak, bukan asal jadi. Jembatan yang dibangun di kawasan Pasar Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, itu kini berada di bawah sorotan publik. Rabu, 14 Januari 2026.

Sejumlah warga Batahan menyampaikan kegelisahan mereka kepada awak media setelah mendapati tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban dasar dalam proyek yang menggunakan dana negara.
“Seharusnya sebelum alat berat masuk dan pekerjaan dimulai, papan informasi sudah terpasang. Jangan sampai proyek sebesar ini berubah jadi proyek siluman,” ujar seorang

“warga Batahan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Pantauan di lapangan menguatkan keluhan tersebut. Saat awak media mendatangi lokasi pembangunan, papan informasi atau pagu anggaran proyek memang tidak terlihat terpasang, sesuai dengan informasi yang sebelumnya disampaikan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan ke pihak pelaksana proyek. Awak media mendatangi base camp proyek dan bertemu dengan pengawas lapangan Egi Barmana, bersama Martin, unsur pengamanan TNI dari Kodam, serta Irpan dari bagian humas.

Menanggapi absennya papan informasi, Egi Barmana menyebut papan tersebut sebenarnya telah dipasang, namun tumbang. “Kemarin sudah kita pasang, tapi roboh. Itu sudah kita foto pakai HP. Kalau tidak percaya, ini fotonya. Besok akan kita pasang kembali,” kata Egi.

Dari foto papan informasi yang ditunjukkan Egi, tertera bahwa proyek tersebut merupakan Pembangunan Jembatan Batahan dengan nomor kontrak HK 0201/APBN-MYC/Bb 2-WIL 3.3 PPK-3.3/01/2025.
Proyek memiliki panjang bentang 120 meter dengan nilai anggaran Rp 82.687.342.000, bersumber dari APBN MYC Tahun Anggaran 2025–2026 (SBSN).

Masa pelaksanaan tercatat mulai 28 November 2025 hingga 31 Desember 2026. Pelaksana proyek adalah PT Bahana Krida Nusantara, dengan konsultan supervisi PT Gita Cipta Siagayasa.
Meski klarifikasi telah disampaikan, warga menegaskan bahwa persoalan papan informasi hanyalah bagian kecil dari kekhawatiran yang lebih besar: kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
“Jembatan ini urat nadi ekonomi dan akses utama warga. Kami minta dikerjakan sesuai bestek gambar dan kontrak. Jangan sampai mutu dikorbankan dan bangunan hanya mengejar selesai,” kata warga lainnya.

Warga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh pelaksana proyek, tetapi juga melibatkan pengawasan ketat dari instansi terkait dan publik.
Mereka menilai transparansi sejak awal menjadi kunci agar proyek strategis ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Batahan, bukan meninggalkan persoalan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas
Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:38 WIB

Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB