Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Deli Serdang – Tindakan memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang personel Polresta Deli Serdang, Bripda FE (38), ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor milik rekan sejawatnya sendiri saat korban tengah melaksanakan ibadah salat di Masjid Polresta Deli Serdang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025). Korban, Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22), sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya dengan nomor polisi BK 5174 AKC di Barak Lajang Komplek Polresta Deli Serdang sebelum menuju masjid untuk menunaikan salat.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menjelaskan bahwa usai melaksanakan salat, korban terkejut melihat pelaku FE melintas di depan masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

“Korban sempat berharap motor tersebut akan dikembalikan oleh pelaku. Namun hingga Jumat (2/1/2026), kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang. Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Bripda FE pada Senin (5/1/2026).

Dari hasil interogasi, FE mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor korban telah dijual kepada seorang pria berinisial T dengan harga Rp9.500.000.

Saat ini, Bripda FE telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subsider Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain proses pidana, FE juga akan menghadapi sanksi tegas secara internal.

“Yang bersangkutan juga akan kami proses pelanggaran kode etik profesi Polri dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dilakukan oleh aparat penegak hukum di lingkungan kepolisian sendiri, bahkan saat korban tengah menjalankan ibadah, sehingga dinilai mencederai nilai moral dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Penulis : Edi S. Hrp

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaatkan Kunci di Atas Pintu, Residivis Diduga Bobol Rumah Warga di Banyuwangi
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Beraksi di Dini Hari, Operasi Senyap Komplotan ABH Pembobol Ruko dan Sekolah Digulung Tim Macan Blambangan
Iming-iming Film Kartun Berujung Dugaan Pencabulan, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencabulan di Muncar
Terungkap! Pembunuhan Pengamen Manusia Silver di Probolinggo Dipicu Cekcok Saat Pesta Miras
Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Manfaatkan Kunci di Atas Pintu, Residivis Diduga Bobol Rumah Warga di Banyuwangi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Beraksi di Dini Hari, Operasi Senyap Komplotan ABH Pembobol Ruko dan Sekolah Digulung Tim Macan Blambangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:42 WIB

Iming-iming Film Kartun Berujung Dugaan Pencabulan, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencabulan di Muncar

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:58 WIB

Terungkap! Pembunuhan Pengamen Manusia Silver di Probolinggo Dipicu Cekcok Saat Pesta Miras

Berita Terbaru