Kisruh Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Manunggal Tak Kunjung Usai, Tiga Ketua Terpilih Belum Disahkan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Deli Serdang – Kekisruhan pengangkatan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Manunggal (KMP DM), Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum menemukan titik terang. Persoalan yang berlarut-larut ini diibaratkan bak benang kusut yang tak kunjung terurai, lantaran belum adanya kepastian pengesahan kepengurusan baru.

Pasalnya, sejak awal pembentukan, telah terbentuk tiga kali calon kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Manunggal, namun semuanya belum juga disahkan atau diresmikan. Hal ini disebabkan belum adanya surat pengunduran diri tertulis dari ketua kepengurusan lama.
Situasi tersebut kembali mencuat dalam rapat musyawarah yang digelar di Aula Desa Manunggal, Kamis siang (08/01/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Labuhan Deli yang diwakili Sekcam Yudhi Adytia, Kepala Desa Manunggal Mukhlisin, perwakilan Dinas Koperasi Deli Serdang, unsur TNI-Polri, dewan pengawas, pendiri koperasi, serta para pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih yang masih berseteru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Manunggal, Iskandar, SE, menjelaskan secara kronologis bahwa kepengurusan pertama kali terpilih adalah Hengki Irawan, SE. Namun, yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak lolos BI Checking atau SLIK OJK. Meski telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, Hengki hingga kini belum membuat surat pengunduran diri secara tertulis.

Selanjutnya, pada musyawarah kedua, terpilih Sumarno sebagai ketua. Akan tetapi, tidak berselang lama, Sumarno juga mengundurkan diri dengan alasan tidak mendapat persetujuan keluarga, meski dirinya telah dinyatakan lolos SLIK OJK.
Pada musyawarah ketiga, forum kembali memilih Zulham Ginting, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua OKK di kepengurusan lama dan telah dinyatakan lolos SLIK OJK. Zulham Ginting terpilih bersama H. Sunardi sebagai bendahara.

Namun, kepengurusan yang ketiga ini kembali menemui jalan buntu karena tidak disetujui oleh Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin. Alasannya, hingga saat ini ia belum menerima surat pengunduran diri resmi dari kepengurusan lama yang diketuai Hengki Irawan, SE.
Permasalahan ini pun terus bergulir dan memunculkan tudingan adanya kepentingan tertentu dalam proses pembentukan kepengurusan baru KMP DM. Hingga akhirnya, rapat musyawarah kembali digelar dan menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan pada 12 Januari 2026, sekaligus menerima surat pengunduran diri tertulis dari Hengki Irawan, SE.

Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Nugraha Arissyahputra selaku Kabid Kelembagaan Diskop Pemkab Deli Serdang, Kamaluddin Melala staf Diskop Deli Serdang, Babinsa Topik Soleh, Bhabinkamtibmas Desa Manunggal, mantan ketua pertama Hengki Irawan SE, mantan ketua kedua Sumarno, ketua terpilih ketiga Zulham Ginting, Forum Kenaziran Masjid Vendra Taufik dan NK Simbolon, para anggota koperasi, Gion selaku pendiri, serta Iskandar SE sebagai pengawas KMP DM.

Belum disahkannya kepengurusan baru ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Zulham Ginting dan H. Sunardi. Saat diwawancarai, Zulham berharap agar pihak Kecamatan Labuhan Deli, Dinas Koperasi Deli Serdang, serta Pemerintah Desa Manunggal segera mengambil langkah tegas agar kepengurusan lama menyerahkan surat pengunduran diri.

“Kami ingin koperasi ini segera berjalan dan benar-benar menjadi solusi ekonomi masyarakat, terutama untuk memutus mata rantai pinjol dan rentenir seperti Mekar,” ujar Zulham.

Senada dengan itu, H. Sunardi selaku calon bendahara menegaskan bahwa dewan pengawas harus mengambil langkah tegas, termasuk menggelar rapat luar biasa apabila pada 12 Januari 2026 surat pengunduran diri tersebut tidak juga ditandatangani.

“Seharusnya ketua lama legowo saja. Tidak perlu mempertahankan jabatan yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat SLIK OJK,” tegas Sunardi.

Sementara itu, Kepala Desa Manunggal Mukhlisin membantah tudingan bahwa dirinya memiliki kepentingan dalam penetapan kepengurusan KMP DM yang baru. Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ingin ikut campur selama belum menerima surat pengunduran diri resmi dari kepengurusan lama.

“Saya tidak mau cawe-cawe. Saya ingin kepengurusan koperasi ini berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” ungkap Mukhlisin.

Ia juga menyampaikan bahwa sesuai hasil musyawarah dan arahan Dinas Koperasi, persoalan kepengurusan KMP DM kini sepenuhnya diserahkan kepada dewan pengawas koperasi.

Terpisah, Hengki Irawan, SE, saat dikonfirmasi membantah tudingan sengaja menahan surat pengunduran diri. Ia mengaku telah legowo mengundurkan diri setelah dinyatakan tidak lolos BI Checking SLIK OJK.

“Saya tidak menahan-nahan. Saya sederhana, santun, dan tidak gila jabatan. Karena di-blacklist, saya legowo mundur,” ujarnya singkat.

Kisruh ini pun masih menunggu kepastian hingga musyawarah lanjutan pada 12 Januari 2026 mendatang, yang diharapkan menjadi akhir dari polemik panjang kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Manunggal.

Penulis : Edi. S

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres LSM LIRA: Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Alarm Serius bagi Demokrasi, Kapolri Harus Turunkan Tim Khusus
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi
TP PKK Denpasar Apresiasi Pasar Rakyat “Berbelanja Berbagi” TP PKK Bali
Refleksi Setahun Kepemimpinan, ALMATARA Nilai Program Unggulan Pemkab Tangerang Berdampak Positif
Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan
Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis
Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ
Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:42 WIB

Wapres LSM LIRA: Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Alarm Serius bagi Demokrasi, Kapolri Harus Turunkan Tim Khusus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:06 WIB

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:32 WIB

TP PKK Denpasar Apresiasi Pasar Rakyat “Berbelanja Berbagi” TP PKK Bali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:23 WIB

Refleksi Setahun Kepemimpinan, ALMATARA Nilai Program Unggulan Pemkab Tangerang Berdampak Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:36 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan

Berita Terbaru

Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:06 WIB