Garudaxpose.com | Probolinggo – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan dalam rangka razia menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti seluruh petugas Rutan Kraksaan serta melibatkan 4 personel Polsek Kraksaan dan 2 anggota TNI dari Koramil Kraksaan.
Selain penggeledahan, dilakukan juga tes urine terhadap Warga Binaan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Senin (22/12).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menuturkan, “Razia dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan Rutan Kraksaan tetap aman dan bersih dari barang terlarang maupun narkoba.
Seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional dan humanis, agar lingkungan rutan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.”
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), M. Azis Yulianto, menambahkan, “Dari hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan tidak ditemukan barang terlarang kategori HALINAR (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Hasil tes urine terhadap sampel 10 orang warga binaan juga semuanya negatif. Namun kami tetap mengamankan beberapa barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban, seperti 3 buah korek api ilegal, 3 buah sendok logam, 2 buah alat cukur, 2 buah kosmetik dan 1 buah parfum berkemasan kaca, 1 buah lem G, serta 5 buah paku.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kraksaan berharap dapat terus meningkatkan pengawasan dan sinergi dengan TNI dan Polri.
Rutan Kraksaan berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi seluruh warga binaan serta petugas.














