Refleksi Akhir Tahun BPI KPNPA RI: OTT Pejabat, Menteri, Jaksa hingga Hakim Bukti Darurat Korupsi Nasional

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXPOSE.COM | BANTEN – Menjelang akhir tahun 2025, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyampaikan refleksi keras atas kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai telah memasuki fase darurat nasional.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pejabat daerah, kepala dinas, menteri, jaksa, bahkan hakim, menjadi bukti telanjang bobroknya moral dan integritas aparatur negara.

“OTT demi OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini bukan sekadar statistik penegakan hukum. Ini adalah alarm keras bahwa sistem pengawasan internal negara telah gagal total,” tegas Rahmad dalam jumpa pers, Minggu (21/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rahmad, tertangkapnya oknum aparat penegak hukum—mulai dari jaksa hingga hakim—merupakan pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. Institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru ikut mencederai norma hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia.

“Ketika jaksa dan hakim yang disumpah menegakkan hukum justru terjaring OTT KPK, maka publik wajar bertanya: siapa lagi yang bisa dipercaya untuk menegakkan keadilan di negeri ini?” ujarnya.

BPI KPNPA RI menilai, praktik korupsi saat ini tidak lagi bersifat individual atau insidental, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan sistemik dan terstruktur. Relasi kuasa antara pejabat, pengusaha, dan aparat penegak hukum menjadikan proyek strategis nasional, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran daerah sebagai ladang bancakan berjamaah.

Rahmad juga mengkritisi keras lemahnya fungsi pengawasan internal di kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga penegak hukum. Inspektorat, aparat pengawas internal pemerintah (APIP), hingga lembaga pengawas etik dinilai lebih sering menjadi formalitas administratif ketimbang instrumen pencegah korupsi.

“Jika pengawasan internal bekerja sungguh-sungguh, OTT tidak akan terjadi secara masif. Fakta yang muncul justru sebaliknya, pengawasan seolah tutup mata, bahkan patut diduga ikut menikmati praktik korupsi,” katanya.

Dalam refleksi akhir tahun ini, BPI KPNPA RI menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, antara lain:
Penguatan kewenangan dan independensi KPK tanpa intervensi politik dalam bentuk apa pun.

Evaluasi dan pembersihan total aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang berulang kali terseret kasus korupsi.
Penghapusan skema pendampingan proyek yang sarat konflik kepentingan serta pengetatan sistem pengadaan barang dan jasa.

Penerapan sanksi maksimal, termasuk pemiskinan koruptor dan pencabutan hak politik sebagai efek jera.

“Tanpa langkah radikal dan keberanian politik dari pemerintah, korupsi hanya akan berganti wajah dan jabatan. Aktornya berubah, seragamnya berbeda, tetapi polanya tetap sama,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, melaporkan, dan membuka dugaan korupsi di tingkat pusat maupun daerah sebagai bagian dari peran kontrol masyarakat sipil.

“Refleksi akhir tahun ini harus menjadi momentum perubahan. Jika tidak, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran korupsi yang menghancurkan kepercayaan publik dan merampas masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru

Bali

Acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 01:59 WIB