Panggil dan Periksa Kades Tanjung Lago Banyuasin Terkait Dugaan Wewenang dan Jabatan Serta Dugaan KKN, Koalisi Mata Publik Minta Kejati Sumsel

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mata Publik, bersama gabungan ormas, lembaga, mahasiswa, dan beberapa media, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (15/12/25).

Aksi tersebut dikomandoi oleh Ramogers, S.H., dengan Riski Saputra selaku koordinator dan koordinator lapangan. Aksi juga didampingi oleh Mukri AS, S.Sos., I., M.Si. selaku Ketua DPW MSK Indonesia dan FPMP, Soeharto dari Rajawali Grup, Dasri Nurhamidi, S.Sos., I., M.Si. Ketua Galaksi, Suryadi Media Tipikor Investegasi, Suoeno LAPSI, Pasaribu, M.Amin, Harris, Ambon, Simon AB serta ratusan massa aksi lainnya.

Dalam orasinya, Koalisi Mata Publik menegaskan bahwa penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta praktik kolusi dan nepotisme merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak harapan terwujudnya birokrasi yang bersih hingga ke tingkat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Desa melalui APBN untuk mendorong pembangunan berbasis desa, baik dari sisi aparatur maupun infrastruktur. Namun saat ini justru marak terjadi abuse of power dalam realisasi penggunaan Dana Desa,” ungkap salah satu orator,”ucapnya

Koalisi Mata Publik menilai perbuatan tersebut mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf g Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yakni dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melalui penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan yang terdiri dari ormas, lembaga, mahasiswa, dan beberapa media, menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan indikasi korupsi dalam realisasi penggunaan Dana Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Seltan pada tahun anggaran 2021 hingga 2025 ;

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membentuk tim khusus untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Tanjung Lago beserta perangkatnya.
Meminta Kejati Sumsel melakukan audit menyeluruh terhadap Dana Desa Tanjung Lago tahun 2021–2025.
Meminta Kejati Sumsel bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, serta bertindak berdasarkan hukum, bukan atas pesanan pihak tertentu.
Koalisi Mata Publik juga menyoroti besaran Dana Desa yang diterima Desa Tanjung Lago, yakni:

– Tahun 2021: Rp1.697.354.000
– Tahun 2022: Rp1.550.434.000
– Tahun 2023: Rp1.706.839.000
– Tahun 2024: Rp1.730.989.000
– Tahun 2025: Rp1.353.620.000 (baru terealisasi Rp895.510.000 untuk tahap I dan II, sementara tahap III masih tertahan)

Menurut massa aksi, meskipun Dana Desa mencapai miliaran rupiah setiap tahun, namun tidak terlihat perkembangan signifikan dalam pembangunan desa, BUMDes, serta kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Mereka menduga dana tersebut dinikmati oleh kroni-kroni tertentu.

Selain itu, Koalisi Mata Publik juga mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan penguasaan lahan plasma seluas 93 hektar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Tanjung Lago. Lahan tersebut diduga dikuasai atas nama pribadi dan keluarga Kepala Desa

Aksi massa Koalisi Mata Publik di Terima Oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh oleh Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengatakan, terima kasih kepada Koalisi Mata Publik yang telah aksi hari ini yang mata Koalisi Mata Publik merupakan Mitra kami dalam hal pengawasan, berhubung ini laporan pertama kali silahkan Koalisi Mata Publik masukan ke PTSP dan akan di terima bidang Pidsus dan Minta Tanda Terimanya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru