Aksi Besar 18 Desember 2025,  FSPMI hingga Partai Buruh Turun Ke Jalan Didepan Kantor Bupati Probolinggo

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXPOSE.COM // PROBOLINGGO, – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Probolinggo memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 18 Desember 2025. Aksi yang akan diikuti oleh ratusan buruh dan elemen sayap organisasi ini akan menyasar dua titik penting: Kantor Bupati Probolinggo dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

Aksi ini bertujuan mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh dan reformasi layanan publik, khususnya kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi massa yang akan melibatkan partisipasi dari berbagai sayap organisasi FSPMI, seperti Jamkeswatch (Pengawas Jaminan Kesehatan Nasional), Garda Metal, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta Partai Buruh Kabupaten Probolinggo.

Surat Pemberitahuan Aksi kepada pihak Polres Probolinggo juga telah diterima pada hari ini, Senin, 15 Desember 2025.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Probolinggo, Edi Suprapto, menyatakan bahwa aksi ini memuat tiga tuntutan utama yang wajib direspons oleh pemerintah daerah:

* Tetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Timur. FSPMI mendesak penetapan UMK Probolinggo mengikuti rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional (DEN) dan/atau perhitungan KHL regional.

* Rekomendasikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar 10%. Tuntutan ini diajukan untuk memberikan insentif dan penghargaan yang layak bagi pekerja di sektor-sektor strategis.

* Perbaikan/Reformasi Layanan Kesehatan. Buruh menyoroti buruknya kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan menuntut adanya perbaikan menyeluruh pada sistem dan fasilitas layanan kesehatan di Probolinggo.

Selain ketiga tuntutan di atas, Edi Suprapto juga menegaskan adanya tuntutan tambahan yang bersifat penegakan hukum.
“Kami juga menuntut kepada Bupati Probolinggo untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pengusaha atau perusahaan nakal yang kedapatan membayar upah pekerjanya di bawah ketentuan UMK yang berlaku,” tegas Edi Suprapto.

Ia menambahkan, pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta wajib BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan komitmen FSPMI dan KSPI dalam mengawal implementasi jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Aksi damai ini diharapkan dapat berjalan tertib dan mendapatkan respons positif dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo demi terwujudnya kesejahteraan buruh di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Lubis: Jangan Salahkan Publik bila Ada Oknum yang Memelihara Mafia Obat di Tangsel
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar
Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif
Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak
Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Polres Lumajang Intensifkan Pengamanan Sholat Jum’at dan Patroli Toko Emas
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:57 WIB

Raja Lubis: Jangan Salahkan Publik bila Ada Oknum yang Memelihara Mafia Obat di Tangsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:50 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:59 WIB

Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:12 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:10 WIB

Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terbaru