Meski Disegel SatPol PP, Pabrik SCG Readymix Tetap Beroperasi

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kota Tangerang – Pabrik SCG Readymix di Kecamatan Cipondoh kembali menjadi sorotan setelah tetap beroperasi meski telah resmi disegel Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis (13/11/2025). Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut belum melengkapi dokumen izin usaha dan operasional, termasuk AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Amdalalin dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Namun berdasarkan pantauan wartawan, aktivitas produksi tetap berjalan. Alat berat tetap beraktivitas, truk molen terlihat keluar-masuk area pabrik, seolah tidak mengindahkan status penyegelan.

Warga sekitar mempertanyakan bagaimana pabrik yang telah beroperasi lebih dari satu tahun itu dapat kembali menjalankan aktivitas produksi hanya beberapa hari setelah penyegelan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyoroti belum adanya penjelasan transparan dari DLH dan Dishub terkait izin lingkungan serta dampak lalu lintas yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Barata, Ali Farhan, mengecam keras dugaan pembiaran yang dilakukan pemerintah daerah.

“Bagaimana mungkin pabrik yang disegel tetap beroperasi? Ini ada kejanggalan serius. Jika izin mereka belum lengkap, apalagi AMDAL dan Amdalalin, maka aktivitas pabrik itu jelas melanggar aturan,” tegas Ali Farhan.

Ia menduga ada hal-hal yang tidak transparan dalam penegakan aturan di lapangan. “Satpol PP harus menjelaskan kenapa penyegelan tidak efektif. DLH dan Dishub juga wajib membuka data izin secara terang benderang. Jangan ada kesan menutupi sesuatu. Publik berhak tahu,” ujarnya.

Ali Farhan menambahkan bahwa operasi pabrik readymix tanpa izin lengkap dapat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius. “Debu, kebisingan, dan pergerakan truk molen jelas mempengaruhi warga sekitar. Tanpa AMDAL dan Amdalalin, itu bukan hanya administrasi yang ketinggalan, tetapi ancaman kesehatan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

LSM Barata mendesak Wali Kota Tangerang untuk turun tangan langsung menegakkan aturan dan meminta laporan lengkap dari seluruh dinas terkait. “Jangan sampai ada anggapan bahwa penegakan hukum bisa dinegosiasikan. Jika izin tidak lengkap, hentikan operasionalnya sampai semua persyaratan terpenuhi. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutup Ali Farhan.

Upaya konfirmasi awak media kepada Satpol PP tidak membuahkan hasil. pihak satpol pp menolak untuk memberikan keterangan saat awak media mendatangi kantornya. Bahkan Kepala Seksi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, bahkan memblokir nomor wartawan yang mencoba meminta keterangan. Situasi serupa terjadi saat redaksi menghubungi DLH dan Dishub; tak ada satu pun pejabat yang bersedia memberi penjelasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Fauzi, hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban. Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, yang juga Penguji Senior Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menyampaikan bahwa wajib pejabat publik untuk menjawab pertanyaan wartawan karena wartawan itu wakil publik.

“Wartawan itu bertugas untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik,” katanya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aban SH Tunjukkan Kepedulian Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Terhadap Warga Terdampak Banjir
Raja Lubis: Jangan Salahkan Publik bila Ada Oknum yang Memelihara Mafia Obat di Tangsel
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar
Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif
Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak
Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:46 WIB

Aban SH Tunjukkan Kepedulian Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Terhadap Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:57 WIB

Raja Lubis: Jangan Salahkan Publik bila Ada Oknum yang Memelihara Mafia Obat di Tangsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:50 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:59 WIB

Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:41 WIB

Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi

Berita Terbaru