Garudaxpose.com | Tangerang – Proyek pembangunan lapangan mini dikecamatan Cibodas,kota Tangerang tahap kedua,pemasangan rumput sintetis dengan anggaran Rp2.425.970.631,diketahui sebagai pelaksana proyek PT.Anak Nusantara Deco Indonesia.Pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan 30 hari.
Proyek yang kurangnya pengawasan,bisa menghasilkan pekerjaan asal jadi dan merugikan masyarakat kota Tangerang,khususnya masyarakat kecamatan Cibodas,perihal proyek tersebut mendapat tanggapan serius dari Raja Lubis,Ketua Umum LSM BP2A2N(Badan Pengawasan Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara).
Menurut Ketua Umum LSM BP2A2N,proyek dengan anggaran Rp.2.4 miliar sangat tidak masuk akal bila tidak ada pengawasan ditempat,apalagi mandor kebanyakan diluar,ini berpotensi kepada hasil kerja yang tidak maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal anggaran yang digunakan melalui pajak yang dibayar oleh masyarakat kepada negara,seharusnya pihak terkait lebih cermat dalam mengontrol proyek tersebut,dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga(Dispora).
Raja Lubis juga meminta agar segera Kadispora melakukan tindakan tegas kepada pengawas yang sering bolos dan mandor pelaksana PT.Anak Nusantara Deco Indonesia perlu dipertanyakan karena jarang ditempat.Kamis(4/11/2025)
Dengan pengawas yang tidak ada ditempat,pengerjaan bisa asal jadi,karena pengamatan di lapangan menunjukkan adanya dugaan kejanggalan pada pemasangan paving block. Struktur terlihat tidak menggunakan alas lantai, tanpa pemadatan, serta diduga memakai material dengan kualitas rendah, sehingga berpotensi mengurangi ketahanan.
Ketum LSM BP2A2N mempertanyakan tentang adanya istilah’lewat satu pintu’ yang diketahui harus konfirmasi kepada oknum Babinsa.
‘Babinsa itu sebagai apa diproyek tersebut?maksudnya kalimat itu apa?dengan keberadaan Babinsa itu bisa memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut ada apa apanya!,tutupnya.
(Nix)














