Garudaxpose.com | Tangerang – Proyek pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang senilai Rp 24,11 Miliar menjadi sorotan utama atas dugaan kecurangan terstruktur dan kegagalan total manajemen. Bukti-bukti yang ada menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang mengancam APBD Kota Tangerang.

Pelaksana Proyek, Ashari, melakukan dugaan sabotase perencanaan secara terang-terangan. Ashari mengakui tidak memegang dokumen Curva S dan tidak mengetahui Kubikasi Beton. Hal ini menjadi bukti kuat dugaan pemalsuan data dan klaim 80% progres yang tidak berdasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan kejahatan keselamatan juga terungkap. Ashari mengakui K3 gagal karena “Pekerjanya Bandel.” Pelaksana diduga sengaja mengabaikan nyawa pekerja, mempertaruhkan keselamatan di proyek 430 ton material hanya untuk memangkas biaya.
Indikasi dugaan persekongkolan tidak terbantahkan. Konsultan Pengawas, Aryanto dari PT Bayu Berlian Mandiri, namanya tidak terpasang di papan proyek. Pelanggaran transparansi ini diduga kuat menjadi sandi untuk menutupi semua cacat operasional Pelaksana.
Menanggapi skandal ini, Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menuntut verifikasi total. Holida Nuriah ST, Koordinator Tangerang Raya GMAKS, menyatakan, “Ini adalah dugaan perampokan APBD. Kami meminta pihak berwenang segera memproses dan memverifikasi semua klaim progres agar akuntabilitas publik terjaga.”. Jumat(21/11/2025)
Oleh karena itu, APH dituntut segera membekukan dana untuk keperluan audit, dan memulai verifikasi menyeluruh terhadap Pelaksana Ashari serta Konsultan Pengawas Aryanto. Tuntutan ini sejalan dengan desakan Holida Nuriah ST (GMAKS). Klarifikasi atas dugaan kegagalan yang terbukti ini penting demi menghindari kerugian APBD dan memastikan keamanan struktur bangunan.
Holida juga meminta Dinas Perumahan dan Pertanahan Kota Tangerang segera turun langsung kelapangan untuk memastikan dugaan kecurangan yang telah terjadi.
(Nix)













