
Palembang, Garudaxpose.com – Massa Sriwijaya Coorruption Watch (SCW) sambangi Kantor Walikota Palembang untuk melakukan aksi damai terkait Rotasi Jabatan Seketaris Dinas PUPR Kota Palembang yang diduga kental Aroma Politis, aksi tersebut di lakukan di Walikota Palembang Jalan Merdeka No. 1 Palembang, Jum’at (03/10/25).
“Sriwijaya Corruption Watch (SCW) meminta kepada seluruh Lembaga Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mulai dari Tingkat Pusat Sampai Dengan Daerah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) serta seluruh element masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta PUNGLI DAN GRATIFIKASI serta memposisikan Korupsi sebagai musuh bersama Lawan Korupsi,”ujar M.Sanusi. AS Direktur Eksekutif SCW saat melakukan orasinya.
Sehubungan dengan informasi yang dihimpun oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW) tentang rotasi jabatan pada jajaran pemerintah kota Palenibang tahun 2025, Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menemukan adanya dugaan indikasi permasalahan rotasi jabatan sekretaris pada Dinas PUPR Kota Palembang yang disinyalir kental dengan aroma politis, pasalnya bahwa diduga yang bersangkutan “RY” diduga belum memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan sekretaris Dinas, seperti pengalaman dan keahlian manajerial.
“Sementara diketahui bahwa diduga yang bersangkutan “RY” sebelumnya dari staff, sehingga hal ini tidak relevan dengan jabatan yang dipromotikan menjadi sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang, rotasi jabatan dari staff menjadi sekretaris Dinas PUPR yang dilakukan oleh Walikota Palembang terkesan melesat dan sangat politis. Hal ini menimbulkan spekulasi publik bahwa untuk menduduki suatu jabatan terindikasi tidak lagi mengacu pada asas kesesuaian dan kepatutan serta pengalaman dan keahlian,”jelasnyam
Oleh karena itu, Kami Sriwijaya Corruption Watch (SCW) meminta kepada Walikota Palembang sebagai berikut:
1.Meminta Kepada Walikota Palembang untuk melakukan evaluasi meninjsu ulang rutasi jabatan pada Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang yang disinyalir kental dengan aroma politis, pasalnya bahwa diduga yang bersangkutan “RY” dilaga belum memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan sekretaris Dinas, seperti pengalaman dan keahlian manajerial. Rotasi jabatan pada sekretaris Dinas PUPR Kota Falembang sarat dengan aroma politis yang diduga titipan dari oknum tertentu yang berkepentingan. Selain daripada itu yang bersangkutan diduga juga menjabat sebagai PLT Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, hal ini terindikasi mengesankan bahwa tidak ada orang lain lagi yang semestinya jabatan di jajaran Pemerintah Kota Palembang tidak dirangkap.
2.Meminta Kepada Walikota Palembang untuk selektif dalam melakukan penunjukan jabatan sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang tidak hanya berdasarkan pada pangkat dan golongan, atau bahkan atas dasar koneksi politik, akan tetapi juga harus memperhatikan pengalaman Jan keahlian majerial.
3.Menyerukan Kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk menyelidiki Proses rotasi jabatan pada jajaran pemerintah kota palembang tahun 2025.
4.Tolak dan batalkan jabatan sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang.
Sementara itu, Ratu Dewa Walikota Palembang yang di Wakili oleh Edison Staf Ahli Bidang Hukum, HAM, Pendapatan dan Keuangan Penkot Palembang mengatakan apa yang telah di sampaikan tentunya kami akan tampung dan akan segara kami laporkan dengan Pimpinan, dan insya allah secepatnya ada keputusan dari Pimpinan dalam hal ini Walikota Palembang Ratu Dewa.