Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal

- Penulis

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Pandeglang – Dua organisasi masyarakat (Ormas), yakni PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran dan GRIB Jaya PAC Pagelaran, menyampaikan kecaman keras terkait adanya dugaan pemasangan kabel wifi ilegal yang terlihat semrawut dan memanfaatkan tiang listrik di Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mingggu (16/11/25)

 

Dari hasil penelusuran di lapangan, tampak sejumlah kabel wifi terpasang tanpa kerapihan, menjuntai rendah di wilayah kecamatan pagelaran , serta banyak yang menopang dan menggantung pada tiang listrik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat serta menyalahi aturan instalasi jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ketua PAC GRIB Jaya: Jangan Asal Pasang dan Meresahkan Warga

Menanggapi temuan tersebut, Fahruroji, Ketua PAC GRIB Jaya Pagelaran, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak keras aktivitas pemasangan kabel yang tidak sesuai standar.

 

“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait pemasangan kabel wifi yang semrawut dan memanfaatkan tiang listrik tanpa izin. Ini jelas sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan masyarakat. Kami minta pihak terkait segera menertibkan,” ujarnya.

 

Fahruroji menambahkan bahwa pemasangan jaringan kabel harus mengikuti prosedur resmi serta memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

 

Sekretaris PPBNI Satria Banten: Harus Ada Penindakan Tegas
Di lokasi yang sama, Dedi, Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran, juga menyampaikan sikap tegasnya. Ia menilai dugaan pemasangan kabel ilegal tersebut dapat merusak estetika lingkungan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

“Kami dari PPBNI meminta aparat desa, kecamatan, hingga pihak berwenang lainnya untuk turun tangan. Jangan sampai dibiarkan, karena ini menyangkut keamanan warga. Jika memang ilegal, harus ada penindakan,” tegasnya.

 

Dedi menambahkan bahwa pihaknya siap membantu pengawasan di lapangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan
Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis
Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ
Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan
Bupati Lumajang Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik, Operasional Ditanggung Pribadi
Gubernur Koster Inginkan Bali Tetap Aman dan Kondusif
Karya Terbaik STT Se-Jembrana Adu Kreativitas 
Rakyat Mengeluh Jalan Rusak di Madina, Bobby Afip Nasution Justru Malah Sibuk Lantik 11 Pejabat Eselon II” Garudaxpose.com l Medan (Sumut)–

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:36 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:39 WIB

Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:30 WIB

Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:46 WIB

Bupati Lumajang Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik, Operasional Ditanggung Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:57 WIB

Gubernur Koster Inginkan Bali Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru