Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal

- Penulis

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Pandeglang – Dua organisasi masyarakat (Ormas), yakni PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran dan GRIB Jaya PAC Pagelaran, menyampaikan kecaman keras terkait adanya dugaan pemasangan kabel wifi ilegal yang terlihat semrawut dan memanfaatkan tiang listrik di Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mingggu (16/11/25)

 

Dari hasil penelusuran di lapangan, tampak sejumlah kabel wifi terpasang tanpa kerapihan, menjuntai rendah di wilayah kecamatan pagelaran , serta banyak yang menopang dan menggantung pada tiang listrik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat serta menyalahi aturan instalasi jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ketua PAC GRIB Jaya: Jangan Asal Pasang dan Meresahkan Warga

Menanggapi temuan tersebut, Fahruroji, Ketua PAC GRIB Jaya Pagelaran, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak keras aktivitas pemasangan kabel yang tidak sesuai standar.

 

“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait pemasangan kabel wifi yang semrawut dan memanfaatkan tiang listrik tanpa izin. Ini jelas sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan masyarakat. Kami minta pihak terkait segera menertibkan,” ujarnya.

 

Fahruroji menambahkan bahwa pemasangan jaringan kabel harus mengikuti prosedur resmi serta memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

 

Sekretaris PPBNI Satria Banten: Harus Ada Penindakan Tegas
Di lokasi yang sama, Dedi, Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran, juga menyampaikan sikap tegasnya. Ia menilai dugaan pemasangan kabel ilegal tersebut dapat merusak estetika lingkungan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

“Kami dari PPBNI meminta aparat desa, kecamatan, hingga pihak berwenang lainnya untuk turun tangan. Jangan sampai dibiarkan, karena ini menyangkut keamanan warga. Jika memang ilegal, harus ada penindakan,” tegasnya.

 

Dedi menambahkan bahwa pihaknya siap membantu pengawasan di lapangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HKN ke-61 Harus Memberikan Inovasi Kualitas Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Transisi Kepemimpinan PN Lumajang: Wabup Harapkan Kolaborasi untuk Pelayanan Hukum
dr. Tuahman Purba Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Sumut
Dekatkan Diri dengan wajib Pajak Bripda Rastra Berikan Himbauan. Dalam Giat Polantas menyapa
Semangat Hari Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Kraksaan Bagikan Sembako
Modernisasi Kampung : Wifi Publik Hidupkan Ruang Belajar dan Interaksi Baru
Mantan Jaksa PTDH Gagal Move on, Tipu Warga
Bupati Tangerang Tinjau Villa Tangerang Elok,Tegaskan Kominmen Atasi Persolan Banjir

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 14:43 WIB

Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal

Minggu, 16 November 2025 - 09:52 WIB

HKN ke-61 Harus Memberikan Inovasi Kualitas Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Minggu, 16 November 2025 - 07:30 WIB

Transisi Kepemimpinan PN Lumajang: Wabup Harapkan Kolaborasi untuk Pelayanan Hukum

Sabtu, 15 November 2025 - 08:47 WIB

dr. Tuahman Purba Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:19 WIB

Dekatkan Diri dengan wajib Pajak Bripda Rastra Berikan Himbauan. Dalam Giat Polantas menyapa

Berita Terbaru