Garudaxpose.com, TAPTENG | Diduga proyek revitalisasi UPTD SD Negeri 153026 Sipakpahi bernilai sekitar Rp960 juta dikerjakan tanpa transparansi yang memadai. Proyek yang disebut bersumber dari APBN itu menjadi sorotan setelah papan informasi kegiatan tidak terlihat di lokasi, sementara sejumlah bagian bangunan dipertanyakan warga karena diduga tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi pekerjaan yang seharusnya.
Pembangunan yang telah berlangsung hampir tiga bulan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Tidak terlihatnya papan informasi kegiatan membuat warga mempertanyakan nilai anggaran, sumber dana, pelaksana maupun informasi terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain persoalan transparansi, kondisi fisik bangunan juga menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan, RAB, gambar kerja, volume serta spesifikasi yang ditetapkan.

Nilai kegiatan revitalisasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp960 juta. Namun, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi program dan pihak yang berwenang.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat mempertanyakan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.
“Kami sudah melihat banyak masyarakat setempat bertanya-tanya mengenai anggarannya. Kok tidak dipajang? Kalau memang anggarannya terbuka, seharusnya masyarakat bisa mengetahui berapa nilainya dan bagaimana pelaksanaannya,” ujar pria yang berbadan kekar itu. Senin (28/09/2026)
Menurut sumber tersebut, mekanisme pelaksanaan secara swakelola juga perlu dibuka secara transparan, terutama mengenai pihak yang ditetapkan sebagai pengelola kegiatan, penggunaan anggaran, pembelian material, pembayaran tenaga kerja hingga pertanggungjawaban dana.

Ia juga mempertanyakan kondisi fisik bangunan yang menurutnya belum mencerminkan nilai kegiatan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Banyak yang kami pertanyakan dari pembangunan sekolahnya. Kami meminta pihak terkait turun langsung memeriksa apakah volume dan spesifikasi pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan,” katanya.

Kinerja Kepala Sekolah Turut Dipersoalkan
Sorotan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik sekolah. Kedisiplinan kepala sekolah juga turut dipersoalkan oleh warga.
Seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku kecewa karena kepala sekolah disebut jarang berada di sekolah.
“Kami heran melihat kinerjanya. Kepala sekolah digaji negara dan uang rakyat juga yang menggaji. Sebagai pemimpin sekolah, seharusnya menjadi contoh bagi guru dan anak didik,” ujarnya.

Menurut warga tersebut, persoalan itu perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelayanan pendidikan bagi siswa.
“Anak-anak yang sekolah di UPTD SD Negeri 153026 Sipakpahi adalah anak-anak kami. Kami ingin mereka mendapatkan sekolah yang layak dan nyaman. Jangan sampai mereka terus belajar di tempat ibadah karena pembangunan sekolah belum selesai,” katanya.
Warga Minta Pemeriksaan
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Warga meminta pemeriksaan tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga dokumen perencanaan, RAB, gambar kerja, penggunaan anggaran serta mekanisme pelaksanaan kegiatan.
“Kami meminta Kejaksaan Sibolga, Bupati, Inspektorat dan Dinas Pendidikan melihat persoalan ini. Kalau memang ada kejanggalan, periksa. Begitu juga bangunannya, apakah volume dan spesifikasinya sesuai dengan RAB atau tidak,” tegasnya.
Warga juga meminta aparat penegak hukum dan kejaksaan Negeri Sibolga memberikan perhatian apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kalau memang anggarannya sekitar Rp960 juta, kami ingin semuanya jelas. Berapa anggaran sebenarnya, siapa pengelolanya, bagaimana pekerjaannya dan apakah hasilnya sesuai dengan anggaran,” tambahnya.
Mekanisme Swakelola Perlu Transparan
Terkait tudingan bahwa kepala sekolah diduga mengambil keuntungan dari pelaksanaan pembangunan secara swakelola, hal tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan serta dokumen yang sah.
Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan dapat menggunakan mekanisme swakelola sesuai ketentuan program. Karena itu, yang perlu dipastikan adalah pihak yang ditetapkan sebagai pelaksana, mekanisme pengelolaan dana, penggunaan anggaran, serta kesesuaian pekerjaan dengan petunjuk teknis, RAB dan gambar kerja.
Apabila ditemukan dugaan pengurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi maupun penggunaan material yang tidak sesuai perencanaan, hal tersebut dapat diuji melalui pemeriksaan fisik dan pencocokan dengan dokumen kegiatan oleh instansi berwenang.
Kadis Pendidikan: Besok Kepala Sekolah Dipanggil
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Johannes Simanjuntak, ketika dikonfirmasi terkait kondisi bangunan revitalisasi UPTD SD Negeri 153026 Sipakpahi serta tidak terlihatnya papan informasi kegiatan, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada kepala sekolah.
“Besok kita ada rapat di Kolang, nanti kita panggil kepala sekolah itu dan nanti disampaikan,” ujar Johannes.
Pernyataan tersebut menjadi langkah awal Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan revitalisasi sekolah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan telah terjadi korupsi, pengurangan volume pekerjaan maupun kerugian negara dalam proyek revitalisasi UPTD SD Negeri 153026 Sipakpahi.(ps)













