Garudaxpose.com| LEBAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Maja, Polres Lebak, baru saja menggelar acara pisah sambut Kapolsek dari pejabat lama AKP Iwan Sofiyan, S.E., M.M., kepada pejabat baru AKP Malik Abraham, S.Pd., M.Pd. Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, serta aparatur pemerintahan desa setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyambut pergantian pucuk pimpinan di Polsek Maja, Kepala Desa Maja Baru, Dedi Karyani, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum di wilayahnya. “Dengan adanya Kapolsek baru, kami mendukung segala bentuk kebijakan atau hal-hal menyangkut hukum di wilayah Maja,” tegas Dedi Karyani saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan wawancara khusus bersama pewarta Garuda Xpose, Kapolsek Maja yang baru, AKP Malik Abraham, memaparkan visinya, terutama terkait penanganan peredaran obat-obatan terlarang (obat keras/G) dan narkoba yang menjadi kekhawatiran masyarakat.
AKP Malik Abraham menekankan pentingnya langkah preventif dan edukasi. Ia telah merancang program sosialisasi masif yang akan menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari lingkungan pendidikan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Rencana saya, saya akan sosialisasi dulu ke sekolah-sekolahan tentang kenakalan remaja dan narkoba. Kedua, nanti saya akan meminta Kepala Desa untuk mengumpulkan RT dan RW serta para tokohnya, untuk melakukan sosialisasi juga terhadap bahaya narkoba ini secara berjenjang,” papar AKP Malik Abraham.
Selain upaya penindakan dan sosialisasi, Kapolsek juga mengajak warga untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengimbau agar masyarakat dapat menjadi “polisi bagi dirinya sendiri” dan bagi lingkungannya. Beliau menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan di area perumahan dengan mengoptimalkan peran keamanan swakarsa (Satpam) dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
“Jadilah polisi terhadap dirinya sendiri. Misalnya terkait kendaraan, kalau sudah malam jangan ditaruh sembarangan, dimasukkan ke rumah. Penjahat juga melihat jam-jam rawan, jika terlihat aman bagi mereka, kejahatan bisa terjadi,” imbuhnya memberikan contoh kewaspadaan.

Lebih lanjut, terkait potensi masih adanya peredaran miras atau narkoba paska-sosialisasi, AKP Malik menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan masyarakat setempat guna melakukan penertiban secara terukur. Ia bahkan menyambut baik usulan penerapan sanksi sosial dari warga, seperti membersihkan fasilitas umum atau tempat ibadah, sebagai bentuk hukuman moral sebelum diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Dengan sinergi yang terbangun antara kepolisian, perangkat desa, dan kesadaran tinggi masyarakat, diharapkan Kecamatan Maja dapat menjadi kawasan yang semakin aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkotika.












