Garudaxpose.com | Probolinggo – Suasana Dialog Kebangsaan di Kota Probolinggo tidak hanya diisi pemaparan dari para pejabat dan aparat penegak hukum. Forum tersebut juga menjadi tempat masyarakat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka temui di lapangan.
Salah satu suara datang dari komunitas Ojol Probolinggo Raya. Para pengemudi mengangkat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan saat menjalankan aktivitas di wilayah Kota Probolinggo.
Aksi begal, geng motor dan balap liar menjadi beberapa hal yang disampaikan dalam forum. Persoalan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah kawasan juga ikut mendapat perhatian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan tersebut disampaikan dalam Dialog Kebangsaan bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital.”
Kegiatan berlangsung di Gedung Puri Manggala Bhakti, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Kamis (20/8/2026).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. yang hadir sebagai narasumber merespons langsung berbagai masukan tersebut.
Rico menegaskan bahwa kepolisian tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun informasi mengenai situasi keamanan.
Menurutnya, komunitas ojol memiliki posisi tersendiri karena para pengemudi banyak beraktivitas di jalan dan bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat.
“Terima kasih kepada perwakilan ojol yang selama ini sudah menjadi mitra Kamtibmas dari Polres Probolinggo Kota. Saya selaku Kapolres akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat semua, bukan hanya dari ojol saja,” ujar Rico.
Ia mengatakan laporan dan masukan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menentukan langkah pengamanan.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Probolinggo Kota akan meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada waktu yang dinilai rawan.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik seperti melaksanakan patroli di jam-jam rawan dan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang ada di wilayah Kota Probolinggo,” katanya.
Menurut Rico, menciptakan keamanan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah kejadian. Upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mengurangi potensi gangguan sejak awal.
Pembahasan kemudian bergeser pada tantangan lain yang berkembang seiring meningkatnya penggunaan media sosial.
Ruang digital dinilai memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat menerima informasi dan membentuk pandangan. Persoalannya, informasi yang beredar tidak selalu benar dan dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman.
Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati sebelum mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang diterima melalui platform digital.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas Rico.
Ia menilai perbedaan pilihan maupun pandangan merupakan sesuatu yang wajar. Justru dalam kondisi masyarakat yang beragam, kemampuan menjaga komunikasi menjadi hal yang penting.
Perbedaan tidak boleh dijadikan alasan untuk saling menyerang atau membangun permusuhan di tengah masyarakat.
Rico juga mengajak masyarakat memanfaatkan media digital untuk memperkuat hubungan sosial dan menyebarkan informasi yang memberikan manfaat.
“Polres Probolinggo Kota bersama seluruh unsur Forkopimda akan terus berupaya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Probolinggo,” tambahnya.
Dialog Kebangsaan tersebut diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Mereka antara lain berasal dari Pemuda Muhammadiyah, PMII, PSHT, PERTUNI, organisasi keagamaan, komunitas media, Senkom, ORARI dan komunitas pengemudi ojol.
Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan. Selain Kapolres Probolinggo Kota, hadir Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K), M.Kes., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Lilik Setyawan, S.H., M.H., serta Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo Adi Putra, S.H., M.H.
Keterlibatan berbagai kelompok menjadi bagian dari upaya mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dalam pembahasan, para narasumber mengingatkan bahwa perbedaan merupakan bagian dari proses demokrasi. Karena itu, perbedaan harus ditempatkan sebagai sesuatu yang dapat dikelola, bukan dipertentangkan.
Penyelesaian melalui dialog, musyawarah dan mekanisme hukum dinilai lebih tepat dibandingkan tindakan yang dapat memperbesar konflik.
Pada penghujung kegiatan, peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan pertanyaan secara langsung kepada para narasumber.
Aspirasi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti sebagai pembahasan dalam forum, tetapi dapat menjadi masukan untuk memperkuat langkah bersama dalam menjaga keamanan.
Dialog Kebangsaan akhirnya menjadi ruang pertemuan berbagai kelompok untuk membicarakan dua persoalan sekaligus, yakni bagaimana menjaga lingkungan tetap aman dan bagaimana mempertahankan persatuan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. (Septyan)














