GarudaXpose.com |BANYUWANGI — Silaturahmi keluarga besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gadjah Madha Indonesia di kawasan kaki Gunung Raung, Banyuwangi, Minggu (9/8/2026), bukan sekadar agenda berkumpul dan melepas penat. Di balik suasana santai di tengah rimbunnya hutan, terselip pesan tegas mengenai pentingnya soliditas, integritas serta keberanian dalam menjalankan pengabdian hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dikemas dalam suasana kekeluargaan tersebut mempertemukan jajaran pengurus, anggota, praktisi hukum serta keluarga besar LBH Gadjah Madha Indonesia. Sejumlah dokumentasi kegiatan memperlihatkan peserta berdialog, berdiskusi, berfoto bersama dan membangun suasana keakraban di kawasan perkemahan.
Agenda tersebut juga diberitakan sebagai kegiatan “Temu Kangen Keluarga” yang diikuti Ketua Umum LBH Gadjah Madha Indonesia, Dani Hendro Saputro, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus dan keluarga besar lembaga.
Soliditas Internal Jadi Modal Menghadapi Persoalan Hukum Masyarakat
Ketua Umum LBH Gadjah Madha Indonesia, Dani Hendro Saputro, menempatkan silaturahmi bukan hanya sebagai kegiatan rekreatif, tetapi sebagai bagian dari penguatan hubungan internal organisasi.
Menurutnya, dunia pendampingan hukum membutuhkan energi, kekompakan dan komunikasi yang kuat. Karena itu, hubungan antarpengurus, anggota maupun keluarga besar organisasi harus terus dijaga.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga kekompakan dan energi positif seluruh jajaran LBH Gadjah Madha Indonesia,” demikian penekanan yang disampaikan Dani dalam kegiatan tersebut.
Pesan tersebut menjadi penting karena kerja-kerja bantuan hukum tidak selalu berhadapan dengan persoalan sederhana. Di lapangan, masyarakat pencari keadilan sering berada pada posisi yang membutuhkan pendampingan, penjelasan hukum dan keberanian untuk memperjuangkan haknya.
Karena itu, soliditas internal tidak boleh berhenti sebagai slogan organisasi. Kekompakan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata ketika lembaga berhadapan dengan persoalan masyarakat.
Dari Alam Terbuka, Pesan Pengabdian Ditegaskan
Suasana alam terbuka di kaki Gunung Raung justru memberikan ruang bagi jajaran LBH Gadjah Madha Indonesia untuk membangun komunikasi yang lebih cair.
Tidak ada sekat formal dalam pertemuan tersebut. Para anggota terlihat duduk bersama, berdiskusi dan bercengkerama. Keluarga juga ikut hadir sehingga kegiatan tidak hanya mempertemukan struktur organisasi, tetapi memperkuat ikatan kekeluargaan.
Dalam konteks organisasi bantuan hukum, pola seperti ini memiliki arti strategis.
Sebab, lembaga hukum yang kuat bukan hanya dibangun dari struktur kepengurusan, tetapi juga dari kepercayaan, komunikasi dan rasa memiliki di antara orang-orang yang menjalankan perjuangan tersebut.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi informal terhadap perjalanan organisasi dan tantangan yang kemungkinan dihadapi ke depan.
LBH Dituntut Tidak Hanya Bicara Keadilan
Di tengah banyaknya persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, lembaga bantuan hukum dituntut tidak berhenti pada narasi tentang keadilan.
Masyarakat membutuhkan pendamping yang mampu memberikan pemahaman hukum secara objektif, membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, komitmen LBH Gadjah Madha Indonesia untuk menjaga integritas dan profesionalisme menjadi hal yang harus dibuktikan dalam praktik pendampingan.
Pernyataan mengenai komitmen tersebut juga menjadi bagian dari pemberitaan kegiatan, yakni menjaga profesionalisme seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat luas.
Solidaritas Harus Berujung pada Keberpihakan kepada Masyarakat
Silaturahmi di kaki Gunung Raung akhirnya membawa satu pesan yang cukup kuat: solidaritas organisasi harus memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar kekompakan internal.
Kekompakan diperlukan agar ketika masyarakat datang membawa persoalan—baik sengketa, persoalan administrasi, persoalan hak maupun masalah hukum lainnya—lembaga memiliki kesiapan untuk memberikan pendampingan sesuai koridor hukum.
Dengan demikian, kegiatan keluarga besar tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari membangun fondasi organisasi sebelum kembali menjalankan aktivitas pengabdian di tengah masyarakat.
Bagi LBH Gadjah Madha Indonesia, perjuangan hukum tidak cukup hanya dengan keberanian berbicara. Diperlukan integritas, profesionalisme, bukti, prosedur hukum dan keberanian untuk berdiri bersama masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Konsolidasi Bukan Berarti Konfrontasi
Di tengah dinamika persoalan hukum di Banyuwangi, konsolidasi internal juga perlu dimaknai secara proporsional.
Penguatan organisasi bukan berarti membangun sikap berhadap-hadapan dengan pihak lain. Sebaliknya, konsolidasi harus menjadi bekal untuk menyelesaikan persoalan secara terukur, berdasarkan fakta dan aturan hukum.
LBH harus menjadi ruang pencari solusi, bukan sekadar ruang mempertajam konflik.
Namun ketika hak masyarakat benar-benar terabaikan, pendamping hukum juga dituntut tidak diam. Di situlah keberanian, independensi dan integritas organisasi diuji.
Kegiatan silaturahmi di kaki Gunung Raung tersebut menjadi simbol bahwa setelah energi organisasi diperkuat melalui kebersamaan, pekerjaan berikutnya adalah kembali ke tengah masyarakat.
Bukan sekadar hadir ketika persoalan menjadi besar, tetapi hadir sejak masyarakat membutuhkan pemahaman dan pendampingan hukum.
Pesan yang Dibawa Pulang
Dari suasana keakraban tersebut, satu pesan besar mengemuka: pengabdian hukum membutuhkan keluarga besar yang solid.
Sebab menghadapi persoalan hukum masyarakat bukan pekerjaan satu atau dua orang. Dibutuhkan koordinasi, ketelitian, keberanian, profesionalisme dan yang paling penting, komitmen untuk tetap berada dalam koridor hukum.
Dengan semangat tersebut, LBH Gadjah Madha Indonesia menegaskan bahwa silaturahmi bukanlah akhir dari sebuah kegiatan, melainkan titik penguatan untuk kembali menjalankan kerja-kerja pengabdian.
KAMI HADIR. KAMI PEDULI. KAMI BERJUANG UNTUK KEADILAN.
(Kabiro)














