GarudaXpose.Com I Padang lawas-
Guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan mencegah kebocoran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas meluncurkan langkah nyata dengan memasang spanduk himbauan larangan penyalahgunaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukumnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, didampingi personel Unit Ekonomi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan yang dijalankan di bawah komando Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto. Sasaran utama adalah seluruh pengelola SPBU, pengguna kendaraan, serta masyarakat umum.
Kegiatan pemasangan spanduk berisi aturan dan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus sosialisasi sanksi hukum bagi pelanggar. Tahap awal dilakukan di dua SPBU wilayah Sibuhuan, dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh SPBU se-Kabupaten Padang Lawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BBM bersubsidi adalah fasilitas pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga yang berhak. Penyalahgunaan akan menyebabkan stok berkurang, harga tidak stabil, serta merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, sosialisasi dan pengawasan diperlukan agar kuota tetap terjaga dan dinikmati oleh yang berhak.
Spanduk yang dipasang memuat aturan tegas yang harus dipatuhi:
Wajib Kode QR: Kendaraan roda empat tidak boleh membeli BBM bersubsidi tanpa menunjukkan kode QR yang sesuai dengan nomor plat kendaraan.
Larangan Jerigen: Pembelian menggunakan jerigen atau wadah lain dilarang, kecuali memiliki surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Daerah.
Kewajiban Pengelola SPBU: Dilarang melayani pembelian yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.
AKP Irwansah menegaskan bahwa pelanggaran ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre dan menghubungi layanan Call Center 110 jika terjadi kericuhan atau masalah di lapanga
Kegiatan berjalan lancar dan menjadi langkah awal pengawasan berkelanjutan. Diharapkan sosialisasi ini membuat aturan semakin dipahami dan ditaati bersama. Dengan kerja sama aparat, pengelola SPBU, dan masyarakat, BBM bersubsidi dapat tetap terjaga kuotanya, tepat sasaran, serta menjaga stabilitas harga dan perekonomian di Padang Lawas.
Arman Effendi






