JAGA KUOTA TEPAT SASARAN, SATRESKRIM POLRES PALAS SEBAR SPANDUK LARANGAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.Com I Padang lawas-
Guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan mencegah kebocoran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas meluncurkan langkah nyata dengan memasang spanduk himbauan larangan penyalahgunaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukumnya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, didampingi personel Unit Ekonomi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan yang dijalankan di bawah komando Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto. Sasaran utama adalah seluruh pengelola SPBU, pengguna kendaraan, serta masyarakat umum.

Kegiatan pemasangan spanduk berisi aturan dan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus sosialisasi sanksi hukum bagi pelanggar. Tahap awal dilakukan di dua SPBU wilayah Sibuhuan, dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh SPBU se-Kabupaten Padang Lawas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BBM bersubsidi adalah fasilitas pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga yang berhak. Penyalahgunaan akan menyebabkan stok berkurang, harga tidak stabil, serta merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, sosialisasi dan pengawasan diperlukan agar kuota tetap terjaga dan dinikmati oleh yang berhak.

Spanduk yang dipasang memuat aturan tegas yang harus dipatuhi:
Wajib Kode QR: Kendaraan roda empat tidak boleh membeli BBM bersubsidi tanpa menunjukkan kode QR yang sesuai dengan nomor plat kendaraan.
Larangan Jerigen: Pembelian menggunakan jerigen atau wadah lain dilarang, kecuali memiliki surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Daerah.
Kewajiban Pengelola SPBU: Dilarang melayani pembelian yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.

AKP Irwansah menegaskan bahwa pelanggaran ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre dan menghubungi layanan Call Center 110 jika terjadi kericuhan atau masalah di lapanga

Kegiatan berjalan lancar dan menjadi langkah awal pengawasan berkelanjutan. Diharapkan sosialisasi ini membuat aturan semakin dipahami dan ditaati bersama. Dengan kerja sama aparat, pengelola SPBU, dan masyarakat, BBM bersubsidi dapat tetap terjaga kuotanya, tepat sasaran, serta menjaga stabilitas harga dan perekonomian di Padang Lawas.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Mangunharjo Gelar Jamasan Kentongan Lembu Suro, Lestarikan Warisan Budaya Leluhur dalam Tradisi Belah Jimat
Serangkaian Belah Jimat Mangunharjo Diisi Istighosah, Warga Bersama Pemerintah Kelurahan Panjatkan Doa Bersama
Belah Jimat Mangunharjo, Warga Ziarah ke Makam Pendahulu dan Lestarikan Sejarah Lokal
Polsek Pasirian Amankan Pagelaran Wayang Kulit Selamatan Desa Bago, Dihadiri Ratusan Warga
Brebes Sambut 1 Muharam 1448 H dengan Doa Bersama dan Santunan Rp40 Juta untuk 200 Anak Yatim
Obor dan Rebana Iringi Semarak 1 Muharram di Brebes
SPPG Batuan Sumenep Bersama Pemdes Gunggung Komitmen Sukseskan Program MBG untuk Cegah Stunting
Obor Terangi Sukapura di Malam Tahun Baru Islam, Pemdes Beri Santunan Yatim Piatu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:07 WIB

Kelurahan Mangunharjo Gelar Jamasan Kentongan Lembu Suro, Lestarikan Warisan Budaya Leluhur dalam Tradisi Belah Jimat

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:15 WIB

Serangkaian Belah Jimat Mangunharjo Diisi Istighosah, Warga Bersama Pemerintah Kelurahan Panjatkan Doa Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:37 WIB

JAGA KUOTA TEPAT SASARAN, SATRESKRIM POLRES PALAS SEBAR SPANDUK LARANGAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:08 WIB

Polsek Pasirian Amankan Pagelaran Wayang Kulit Selamatan Desa Bago, Dihadiri Ratusan Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:34 WIB

Brebes Sambut 1 Muharam 1448 H dengan Doa Bersama dan Santunan Rp40 Juta untuk 200 Anak Yatim

Berita Terbaru