BREBES,GarudaXpose.com//– Pemerintah Kabupaten Brebes kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Brebes berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini WTP tersebut diserahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyerahan tersebut, Wurja didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono, serta Inspektur Kabupaten Brebes, Apriyanto Sudarmoko. Kehadiran ketiganya menegaskan sinergi antar-perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Wakil Bupati Wurja menyampaikan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Brebes dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Brebes merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Wurja.
Wurja menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. “Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Brebes berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelaporan keuangan, serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Menurut Wurja, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Capaian ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik secara lebih efektif.
Dengan raihan opini WTP ketujuh ini, Pemkab Brebes berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin kuat, seiring upaya peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prestasi tersebut juga diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus menjaga akuntabilitas, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terwujudnya Brebes Beres melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
WTP tujuh kali bukan garis akhir, melainkan pijakan baru. Pemkab Brebes menegaskan akan terus menjaga amanah anggaran, memastikan setiap program tepat sasaran, dan menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Sebab bagi Brebes, kepercayaan publik adalah modal utama pembangunan.***(
Agus)













