
Koordinator Samsat menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan layanan digital seperti e-Samsat, Samsat Online Nasional, Drive Thru, dan Samsat Keliling untuk mempermudah pembayaran pajak. “Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bagi kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujar perwakilan Koordinator Samsat dalam sambutannya.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan kontribusi pada pembangunan infrastruktur dan keselamatan lalu lintas. Dengan tertib membayar pajak kendaraan, pelaku usaha turut berkontribusi pada pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta, di mana banyak pelaku usaha menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Samsat dalam membangun komunikasi yang transparan dan bersahabat. Pelaku usaha juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala terkait pajak kendaraan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dunia usaha semakin memahami bahwa pajak kendaraan bermotor tidak hanya tentang kepatuhan administrasi, tetapi juga tentang kemanfaatan nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan di kalangan dunia usaha dapat meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
(Agus)












