Photo doc : Peringatan 81 Tahun Pancasila, (Agus)
BREBES,GarudaXpose.com– Peringatan 81 Tahun Pancasila di Padepokan Kalisoga Slatri, Brebes, Senin (1/6/2026) menjadi panggung refleksi tajam bagi pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Tegal, Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes., atau akrab disapa Mba Iin, menegaskan bahwa Pancasila adalah rem bagi kekuasaan agar tidak melenceng menjadi otoriter.
Tampil sebagai narasumber dalam Sarasehan 81 Tahun Pancasila bertema “Pancasila, di Antara Otoritas dan Legitimasi Kekuasaan” yang digelar Universitas Harkat Negeri, Mba Iin mengingatkan bahwa kekuasaan di negara Pancasila tunduk pada batas konstitusi dan moral.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebagai reminder bagi saya sebagai bagian dari pemerintah, bahwa kekuasaan itu tidak boleh otoriter. Ada legitimasi, ada konstitusi yang harus dipatuhi. Tidak ada kekuasaan mutlak atau kebal hukum, apalagi kita di negara demokrasi, di negara Pancasila,” tegasnya di hadapan akademisi, birokrat, dan tokoh publik.
Menurutnya, Pancasila memadukan otoritas kekuasaan negara dengan legitimasi hukum dan moral. Sebagai norma dasar, Pancasila justru memberi batas sekaligus arah agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Dalam paparannya, Mba Iin membedah implementasi kelima sila Pancasila ke dalam kebijakan publik yang konkret:
Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa
Negara wajib memberi ruang seluas-luasnya bagi kebebasan memeluk agama dan beribadah. Pemerintah, kata Mba Iin, tidak boleh masuk ke ranah keyakinan warga, tetapi harus menjamin setiap warga aman menjalankan ajarannya.
Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kebijakan harus berpusat pada martabat manusia. “Ini bicara tentang manusia. Bagaimana membuat kebijakan yang inklusif dan berpihak kepada kelompok-kelompok rentan, mulai dari difabel, perempuan, anak, hingga lansia,” ujarnya.
Sila 3: Persatuan Indonesia
Pemerintah berkewajiban merancang kebijakan yang menguatkan kohesi sosial dan menumbuhkan rasa cinta tanah air. Program yang memecah belah, lanjutnya, bertentangan dengan semangat sila ketiga.
Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
Buka partisipasi publik seluas-luasnya. “Pemerintah yang baik adalah yang dekat dengan rakyat dan membuka komunikasi dua arah. Kritik itu vitamin bagi kebijakan,” tegasnya.
Sila 5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pastikan pembangunan merata dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan tidak boleh hanya terpusat di kota.
Menutup pandangannya, Mba Iin menekankan bahwa kekuasaan lahir dari kepercayaan rakyat dan harus dibarengi keterbukaan, penerimaan perbedaan dan kritik, serta kerja nyata sebagai solusi atas masalah. “Dan satu hal, kekuasaan adalah untuk kemaslahatan, bukan untuk segelintir orang,” pungkasnya.
Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, yang bertindak sebagai moderator, menyebut sarasehan ini digelar untuk menggali makna Pancasila dari berbagai pemangku kepentingan. Ia menyayangkan penghayatan nilai Pancasila yang kian meluntur di kalangan pengurus bangsa. “Kalau nilai Pancasila jadi teladan dan praktik harian, Republik ini akan cepat melompat meninggalkan masalah. Tapi kenyataannya, makin hari makin luntur,” katanya.
Sudirman berharap forum semacam ini tidak berhenti jadi diskusi elitis. “Pancasila harus jadi lautan bagi kehidupan kita. Bukan sekadar dihafal, tapi diselami dan diamalkan,” tambahnya.
Sarasehan turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi. Mereka antara lain Dr. Leo Kleden, SVD dari IFTK Ledalero Flores, Prof. Dr. Otto Gusti N.M., SVD, Prof. Dr. Taufiqulloh dari Universitas Pancasakti Tegal, Dr. Roby Setiadi dari Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, Assoc. Prof Dr. H. Sutarmin dari Universitas Peradaban Bumiayu, Dr. H. Abdul Fikri Faqih anggota Komisi X DPR RI, Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, Guru Besar Hukum Tata Negara UPN Veteran Jakarta, hingga Ir. Djoko Gunawan, M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes 2019-2025.
Diskusi berlangsung dinamis. Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri menyoroti pentingnya penegakan hukum tata negara yang konsisten agar otoritas tidak menabrak legitimasi rakyat. Sementara Dr. H. Abdul Fikri Faqih menegaskan peran DPR dalam mengawal agar kebijakan eksekutif tetap berpijak pada nilai Pancasila.
Acara yang berlangsung Senin sore itu menjadi penanda bahwa diskursus Pancasila tidak berhenti di seremoni tanggal 1 Juni. Bagi para narasumber, Pancasila harus hidup sebagai kompas moral, hukum, sekaligus pengingat bagi penyelenggara negara: bahwa mandat yang dipegang bukan hak istimewa, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Sarasehan ditutup dengan kesepakatan para tokoh untuk merumuskan rekomendasi penguatan pendidikan Pancasila di kampus dan birokrasi. Rekomendasi itu rencananya akan diserahkan ke pemerintah daerah dan pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan. Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila diharapkan tidak berhenti di podium, melainkan benar-benar turun menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat.***
(Agus)











